Lapas Kelas IIB Siborongborong Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

Pegawai Lapas Kelas IIB Siborongborong mengikuti diskusi penting mengenai Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham Sumut.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong mengikuti diskusi penting mengenai Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBORONGBORONG - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong mengikuti diskusi penting mengenai Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Diskusi ini mengangkat tema "Penanganan Pengaduan HAM Melalui Pos Pengaduan HAM (Analisis Strategi Evaluasi Kebijakan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM)" dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom pada Selasa (3/9/2024), pukul 09.00 WIB.

Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta perlindungan HAM.

Diskusi ini mengangkat tema
Diskusi ini mengangkat tema "Penanganan Pengaduan HAM Melalui Pos Pengaduan HAM (Analisis Strategi Evaluasi Kebijakan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM)" dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom pada Selasa (3/9/2024), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural dan staf Lapas Siborongborong, yang mendalami berbagai isu krusial seperti reformasi hukum, perlindungan hak-hak tahanan, serta upaya pengurangan tingkat pelanggaran HAM di lembaga pemasyarakatan.

Diskusi juga menekankan pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat guna menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan. Diharapkan para peserta dapat menerapkan hasil diskusi dalam kebijakan sehari-hari di Lapas Siborongborong untuk memastikan perlakuan yang lebih manusiawi dan sesuai dengan standar HAM internasional.

Acara ini merupakan langkah penting dalam upaya reformasi lembaga pemasyarakatan dan diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan. 

Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta perlindungan HAM.
Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta perlindungan HAM.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved