Koordinasi Dengan Puskesmas Helvetia, Rutan Perempuan Medan Bergerak Cepat Bentuk Posyandu

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bergerak cepat dalam pembentukan Posyandu di satuan unit kerja

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Pada Selasa (3/9/2024), Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso, bersama Kepala Subsi Pelayanan Tahanan dan Tim Medis Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Helvetia Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bergerak cepat dalam membentuk Posyandu di lingkungan satuan kerja.

Pada Selasa (3/9/2024), Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso, bersama Kepala Subsi Pelayanan Tahanan dan Tim Medis Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Helvetia Medan.

Pertemuan ini bertujuan untuk membentuk Posyandu sebagai upaya mendukung Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia Tahun 2019–2024 dalam menekan angka stunting secara nasional.

Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso menjelaskan tujuan koordinasi ini kepada pihak Puskesmas Helvetia Medan. Kepala Puskesmas Helvetia Medan, dr. Heva Julietta Sinaga, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan akan mendukung penuh pembentukan Posyandu di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.

Posyandu ini diharapkan menjadi sarana deteksi dini kejadian stunting di lingkungan pemasyarakatan, dengan tujuan mewujudkan "Zero Stunting" di Rutan.

Posyandu Ibu dan Balita ini nantinya akan dimanfaatkan oleh tahanan/narapidana perempuan yang berusia subur, ibu hamil, ibu menyusui, anak bawaan, dan keluarga besar yang berada di lingkungan pemasyarakatan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved