Berita Viral

KOMENTAR Menohok Pakar Hukum Soal KPK Tak Bisa Paksa Kaesang Klarifikasi Soal Jet Pribadi: Sulit

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti lontarkan komentar menohok soal KPK tak punya wewenang melacak keberadaan Kaesang Pangarep. 

HO
Kaesang Pangarep dan istrinya turun dari jet pribadi. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti lontarkan komentar menohok soal KPK tak punya wewenang melacak keberadaan Kaesang Pangarep.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti lontarkan komentar menohok soal KPK tak punya wewenang melacak keberadaan Kaesang Pangarep

KPK sedang membuat surat permintaan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep soal jet pribadi

Namun KPK ngaku bingung mencari keberadaan Kaesang Pangarep

Terkait komentar KPK ini, Bivitri Susanti menilai sulit untuk mengusut penggunaan jet pribadi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono dalam situasi politik di mana ayahnya, Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi Presiden Republik Indonesia saat ini.

"Dengan situasi politik yang seperti sekarang sih, saya merasa sangat sulit ya, paling tidak sampai dengan dua bulan ini," kata Bivitri saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

Sebab, selama masih belum lengser dari jabatan, Jokowi disebut Bivitri bisa menggunakan wewenangnya untuk menyelamatkan diri dan keluarganya.

Namun meski sulit, ia mendorong para penegak hukum untuk setidaknya bergerak lebih dulu melalui investigasi tanpa memikirkan hasil akhirnya.

"Tapi, kalau saya sih berada pada posisi yang penting kita mulai dulu. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, ya ada lah kewajiban dari penegak hukum untuk mulai menginvestigasinya," jelasnya.

"Ujungnya kena atau enggak, urusan belakangan yang penting harus ada investigasi," sambung Bivitri.

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini menekankan ihwal tidak ada mantan presiden yang tidak kebal hukum.

"Tapi, menurut saya sih, kan presiden itu sebenarnya, apalagi mantan presiden itu enggak kebal hukum. Di manapun kita sudah belajar, di mantan presiden itu enggak kebal hukum. Jadi, kalau memang ada, kalau nanti dugaan ini terbukti, ya berarti siapapun harus dapat sanksi," pungkasnya.

KPK Akui Tak Punya Wewenang Lacak Keberadaan Kaesang

KPK tak bisa mencaritahu keberadaan Kaesang Pangarep demi kebutuhan klarfikasi penggunaan jet pribadi

Putra bungsu Presiden Jokowi ini diminta untuk membuat klarfikasi setelah foto naik jet pribadi bareng istrinya viral di media sosial. 

Warganet menyimpulkan bahwa jet pribadi ini bagian dari gratifikasi dari seorang pengusaha. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved