Berita Viral

KAESANG Tak Gubris Soal Jet Pribadi, Tapi KPK Ngaku Tak Punya Wewenang Lacak Keberadaan Kaesang

KPK tak bisa mencaritahu keberadaan Kaesang Pangarep demi kebutuhan klarfikasi penggunaan jet pribadi. 

TRIBUN-MEDAN.com - KPK tak bisa mencaritahu keberadaan Kaesang Pangarep demi kebutuhan klarfikasi penggunaan jet pribadi

Putra bungsu Presiden Jokowi ini diminta untuk membuat klarfikasi setelah foto naik jet pribadi bareng istrinya viral di media sosial. 

Warganet menyimpulkan bahwa jet pribadi ini bagian dari gratifikasi dari seorang pengusaha. 

Publik juga mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan. 

Namun KPK mengaku tak mengetahui keberadaan Kaesang Pangarep setelah pulang dari Amerika Serikat (AS). 

KPK tak mau melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Kaesang dengan alasan tak memiliki surat penyelidikan yang diterbitkan Pimpinan KPK.  

Hal ini dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu, tentunya secara undang-undang apabila kita mau tahu posisi segala macam, kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).

"Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan. Dan sampai dengan saat ini belum ada," imbuhnya.

VIRAL Erina Gudono dan Kaesang Turun Turun Jet Pribadi Langsung Naik Mobil, Ini Penjelasan Bea Cukai
VIRAL Erina Gudono dan Kaesang Turun Turun Jet Pribadi Langsung Naik Mobil, Ini Penjelasan Bea Cukai (TikTok)

Sebagaimana diketahui, Kaesang yang juga ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama istrinya, Erina Gudono, ramai dibicarakan publik karena penggunaan pesawat jet pribadi ketika pelesiran ke Amerika Serikat (AS).

Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran di saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penggunaan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak ke KPK. Salah satunya Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Dalam aduannya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo kala itu.

“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin.

Baca juga: SELAIN Bertemu Presiden Jokowi, Paus Fransiskus Juga Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Baca juga: Moona Monroe, Usaha Aksesoris yang Dimulai Elvy sejak Covid, Kini Bisa Raup Omzet Jutaan per Hari

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved