CPNS 2024

Alasan e-Meterai Gagal Diunggah saat Daftar CPNS 2024, Berikut Cara Mengatasinya

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan terus dibuka hingga 6 September 2024.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
Surya.co.id
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan terus dibuka hingga 6 September 2024.

Sejak tahun 2022, pendaftaran CPNS menggunakan e-Meterai, yang berarti pelamar tidak perlu membeli meterai fisik. 

Namun, beberapa pelamar mengeluhkan sulitnya membubuhkan E-Materai pada saat pendaftaran CPNS 2024.

Menurut Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), ada 6 penyebab pelamar gagal membubuhkan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Alasan mengapa pengunggahan e-Meterai gagal: 

1. Koneksi internet tidak stabil. 

2. Dokumen dalam format yang tidak tepat.

3. Situs sedang sibuk karena banyak pengguna yang melampirkan e-Meterai. 

4. Jumlah e-Meterai yang dibeli saat Anda mendaftar CPNS 2024 tidak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. 

5. Menggunakan perangkat telepon genggam.  

6. Pengaturan yang salah pada Komputer (PC).

Dengan mempertimbangkan penyebab-penyebab di atas, berikut ini adalah beberapa cara untuk mengatasi kegagalan E-meterai pada saat pendaftaran CPNS 2024

Cara mengatasi kegagalan unggah e-Meterai 

1. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil. 

2. Pastikan format dokumen sudah sesuai dengan ketentuan dari instansi yang berwenang. 

3. Saat melakukan pendaftaran CPNS 2024, pilihlah waktu yang sepi atau tidak sibuk karena server yang sibuk dapat menyebabkan kegagalan unggah e-Meterai. 

4. Pastikan jumlah e-Meterai yang dibeli sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. 

5. Disarankan agar Anda menggunakan perangkat PC atau laptop untuk memasang e-Meterai. 

6. Pastikan menu pop-up di browser Anda diaktifkan agar dapat berhasil melampirkan e-Meterai pada saat pendaftaran CPNS 2024.

Untuk memeriksa apakah menu pop-up browser Anda diaktifkan, ikuti langkah-langkah berikut 

  1. Buka browser Anda.
  2.  Klik tiga titik di sudut kanan atas.
  3. Masuk ke bagian pengaturan browser, lalu ketik “pop-up” di kolom pencarian.
  4.  Kemudian centang kolom 'Situs dapat mengirim pop-up dan menggunakan pengalihan' untuk mengaktifkannya.

Langkah-langkah cara membeli dan menggunakan e-stamp saat mendaftar CPNS 2024 

1: Membeli e-meterai 

Pembelian e-materai dapat dilakukan melalui situs resmi PT Peruri Digital Security (PDS), yaitu e-meterai.co.id. Selain itu, e-materai juga dapat dibeli di Pajakku. 3-materai.co.id, finnet.e-meterai.co.id, https://tokogramedia.com/e-meterai/auth, dan https://e-meterai.live/.

Langkah 2: Bubuhkan e-Meterai pada dokumen 

Buka halaman di atas dan pilih menu 'Beli e-Meterai'. 

Masuk dengan akun yang Anda buat. 

Anda kemudian akan melihat dua opsi menu: Beli dan Stempel. 

Jika Anda telah membeli stempel elektronik, pilih langkah pembubuhan. Masukkan informasi dokumen secara detail seperti tanggal, nomor dokumen, dan jenis dokumen. 

Unggah dokumen dalam format PDF. Tentukan lokasi stempel sesuai dengan ketentuan yang ada. Klik 'Stempel Stempel' dan tekan 'Ya'. 

Masukkan PIN Anda yang terdaftar hingga proses stempel selesai. 

Unduh file PDF yang telah dibubuhi stempel elektronik. 

Cara menggunakan stempel elektronik di SSCASN 

Masuk ke laman SSCASN dan klik menu Daftar CPNS 'Konfirmasi akun e-Meterai'. 

Login ke akun E-Materai dengan email dan password yang sudah didaftarkan. 

Masukkan captcha dan klik 'Login'.

Klik 'Unggah' dari menu unggah dokumen. 

Klik Unggah PDF tanpa e-slip.

Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dilampirkan e-slip. 

Pilih dokumen dan klik 'Buka'. Posisikan stempel elektronik dan letakkan di sebelah tanda tangan. 

Klik 'Unggah stempel elektronik'.

Klik Periksa riwayat lampiran untuk melihat status lampiran stempel elektronik yang berhasil. 

Klik Unggah PDF dengan stempel elektronik yang sudah dilampirkan, lalu klik Pilih dokumen.

Klik Buka

Pengunggahan dokumen e-Meterai selesai.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved