Berita Viral
TAMPANG Kiki Aniaya Anak Hingga Tewas, Bermula KDRT Istri Siri, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Kiki melakukan penganiayaan kepada anaknya. Pelaku turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terhadap istri sirinya berinisial In (38).
TRIBUN-MEDAN.com - Ini tampang Kiki aniaya anak hingga tewas,.
Hal ini bermula Kiki melakukan KDRT terhadap istri sirinya.
Kini Kiki terancam 15 tahun penjara.
Baca juga: Kepala Lapas Lubukpakam Gelar Rapat Perdana bersama Jajaran, Bahas Fokus Kinerja dan Pelayanan
Kiki alias Oi (37) warga Jalan Air Lingga, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terancam pasal berlapis.
Diketahui selain diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandung berinisial Na (18), pelaku turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terhadap istri sirinya berinisial In (38).
Tindakan KDRT sudah dilakukan berulang-ulang kali sejak empat tahun terakhir.
Baca juga: 30 Hari Menjabat Kapolda Sumut, 617 Orang Ditangkap Dalam Tindak Pidana Narkoba
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus KDRT yang dilakukan oleh OI alias Kiki terhadap istri sirinya.
Sebab, atas laporan KDRT ini membuat mantan istri pelaku yakni Evi (38) turut membuat laporan ke polisi pada Sabtu (31/8/2024) kemarin. Utama atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada anak kandungnya.
“Untuk kasus KDRT dengan pelaku inisial Kiki alias Oi sudah berhasil kita ungkap,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (2/9/2024).
Raja Taufik Ikrar Buntani membeberkan kasus KDRT itu terjadi pada hari Senin (26/8/2024) lalu sekitar pukul 06.00 Wib.
KDRT tersebut dilakukan pelaku lantaran geram uang miliknya kerap hilang saat disimpan di rumah. Padahal uang tersebut merupakan modal untuk usaha pelaku. Diduga uang tersebut hilang lantaran kerap dicuri oleh anak kandung pelaku dan istri sirinya.
Seperti diketahui mereka telah tinggal satu rumah sejak tahun 2020 silam.
Pelaku naik pitam uangnya kembali hilang, langsung melakukan KDRT terhadap istri sirinya. Korban mendapatkan pukulan dan tendangan pada bagian wajah dan belakang kepala.
Tidak hanya itu, usai melakukan KDRT, pelaku turut melakukan penganiayaan terhadap anak kandung korban menggunakan gagang sapu sembari menendang anaknya.
Baca juga: Apes Betul, 15 Ribu Ekor Ayam Tardi Hangus dengan Kerugian 2 Miliar, Buntut Tetangga Bakar Sampah
Korban yang tidak tahan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Selatan pada hari yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAMPANG-Kiki-Aniaya-Anak-Hingga-Tewas-Bermula-KDRT-Istri-Siri.jpg)