Berita Viral

Niat Pencuri Ikan Koi Milik ASN Seharga Rp 1,5 Menjual, namun Akhirnya Digoreng, Terungkap Alasannya

AW memastikan pemilik rumah sudah terlelap, lalu memanjat pagar, menyerok ikan paling besar dengan serokan yang tergeletak di sekitar kolam korban.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Niat Pencuri Ikan Koi Milik ASN Seharga Rp 1,5 Menjual, namun Akhirnya Digoreng, Terungkap Alasannya 

Sari Berita

  • Ikan koi kesayangan milik seorang ASN bernama Anwar dicuri seorang pria berisnial AW (44).
  • Tampang si pencuri diketahui dari rekaman CCTV dan pemilik melapor polisi.
  • Ikan koi gagal dijual, si pencuri akhirnya menggorengnya karena ikan kadung mati
  • Pencuri merupakan penjahat kambuhan, sebelumnya mencuri Iguana

 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan pencuri ikan koi milik seorang ASN di Nunukan, Kalimantan Utara.

Adapun baru-baru ini ikan koi kesayangan milik seorang ASN bernama Anwar dicuri seorang pria berisnial AW (44).

Kini AW beri pengakuan usai mencuri ikan koi milik ASN tersebut yang diketahui seharga Rp 1,5 juta dan malah berakhir digoreng jadi sarapan.

AW mencuri ikan koi milik Anwar di Jalan Iskandar Muda RT 15, Nunukan Barat, Jumat (30/8/2024).

Bukan cuma itu, AW juga menggoreng ikan koi milik Anwar.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disko Barasa, mengungkapkan, aksi AW warga Jalan Fatahilah, Nunukan Tengah, itu terbongkar saat korban merasa heran karena ikan koi terbesar miliknya tidak ada lagi di dalam kolam.

"Saat korban memberi makan ikan di kolam samping rumahnya, korban tidak menemukan ikan koi miliknya yang paling besar. Itu membuat korban penasaran dan mengecek CCTV," ujar Disko, Senin (2/9/2024).

Dari visual CCTV diketahui, ada seorang laki-laki memakai baju biru bercelana pendek, masuk ke area kolam dan menyerok ikan koi tersebut pada Selasa (27/8/2024) pukul 04.00 Wita.

Ilustrasi -ASN di Nunukan Geram Koi Kesayangannya Digoreng untuk Sarapan, Pelaku Pernah Curi Iguana
Ilustrasi -ASN di Nunukan Geram Koi Kesayangannya Digoreng untuk Sarapan, Pelaku Pernah Curi Iguana (Facebook)

Laki-laki dalam rekaman CCTV, kemudian bergegas pergi dari rumah korban dengan membawa ikan di dalam serokan.

Berbekal rekaman gambar CCTV tersebut, korban melapor ke polisi.
 
Disko melanjutkan, polisi berhasil mengenali pelaku sebagai AW.

Pelaku juga memiliki catatan kriminal.

AW merupakan residivis pencurian hewan peliharaan reptil jenis Iguana pada 2021.

"Dengan hasil rekaman CCTV tersebut, pelaku AW dapat kami upaya paksa saat berjalan kaki di jalan Persemaian, Nunukan Tengah," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved