Sumut Memilih

BESOK, KPU Pakpak Bharat Akan Mulai Perpanjangan Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah

Perpanjangan itu dikarenakan Kabupaten Pakpak Bharat hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU

t r i b u n news.com
ilustrasi Pilkada serentak 

TRIBUN-MEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat esok akan melakukan perpanjangan proses pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, Minggu (1/9/2024).

Perpanjangan itu dikarenakan Kabupaten Pakpak Bharat hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

"Sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi terkait hal ini pada tanggal 30 -31 Agustus dan tanggal 1 September. Selanjutnya mulai besok di tanggal 2 September kami akan melakukan perpanjangan pendaftaran sampai dengan tanggal 4 September, " ujar Komisioner KPU Pakpak Bharat, Welly Cibro.

Katanya, ini merupakan kesempatan bagi partai politik yang sebelumnya sudah mendaftar bersama bapaslon, kini bisa mendaftar pasangannya sendiri baik secara tunggal, maupun Koalisi dengan partai lain.

"Namun tentu memiliki syarat, asalkan partai politik yang ingin keluar itu harus sesuai persetujuan antara partai politik pengusung, dan pasangan calon itu sendiri, " bebernya.

Diketahui, terdapat 4 partai politik yang bisa mengusung pasangan calonnya sendiri yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKB. Hal itu dikarenakan jumlah perolehan suara sah keempat partai itu melebihi jumlah 10 persen suara sah yakni 3.177 suara.

"Partai Golkar meraih 10.371 suara, PDI Perjuangan meraih 4.473 suara, Gerindra meraih 3 452 suara, dan PKB meraih 3.412 suara, " jelasnya.

Apabila nantinya terdapat pasangan calon yang mendaftar, proses pemeriksaan kesehatan dan verifikasi berkas akan dilakukan pada tanggal 5 September.

"Sehingga diharapkan proses itu akan selesai di tanggal 6 September, dan bisa berjalan dengan wilayah lainnya. Jadi tidak mengganggu proses yang saat ini sedang berjalan, "tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved