Berita Nasional

Sempat Disebut Keterbelakangan Mental, Ternyata Sudirman Normal, Cuma Pemalas dan Panik Tertekan

Ternyata Sudirman anaknya biasa saja dan sama seperti orang lainnya. Hanya saja , inilah perbendaan Sudirman dengan teman-teman sebayanya.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pengakuan Sudirman Usai Akhirnya Ditemukan, Tidak di Hotel, Disiksa Polda Jabar Saat Pegi Ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.com - Membongkar sosok Sudirman terpidana kasus kematian Vina dan Eky yang ternyata normal saja .

Anggapan yang menyebutkan Sudirman abnomal atau keterbelakangan mental akhirnya terjawab .

Ternyata Sudirman anaknya biasa saja dan sama seperti orang lainnya.

Hanya saja , inilah perbendaan Sudirman dengan teman-teman sebayanya.

Ternyata Sudirman bisa dikatakan anak yang pemalas.

Jadi sosoknya tak mau pusing atau tak mau ribet.

"Sudirman pendiam. kalau anak-anak ya biaa menurut saja , " ungkap salah satu keluarga Sudirman  usai menjenguk Sudirman di lapas di Bandung , Kamis (29/8/2024)

Perilaku Sudirman yang bikin keluarganya tak habis pusing adalah kala ia mengaku malas sekolah .

Biasanya Sudirman akan menggulung baju sekolahnya dan kemudian ia sembunyikan.

TERKUAK Kondisi Sudirman Usai Bertemu Keluarga, Terpidana Kasus Vina Alami Hal Ini Selama Ditahan
TERKUAK Kondisi Sudirman Usai Bertemu Keluarga, Terpidana Kasus Vina Alami Hal Ini Selama Ditahan (Tribun Bogor)

Panik Bila Tertekan 

Terungkap , beginilah kondisi psikologis Sudirman jika ia dalam posisi tertekan .

Sudirman adalah salah satu terpidana kasus kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam .

Namun , ia adalah terpidana yang berbeda dari terpidana lainnya . Makanya ia ditempatkan di tempat yang lain pula .

Ternyata sosok Sudirman sudah memang berbeda sejak tahun 2016 silam .

Ia juga disebut sebagai biang kerok hingga akhirnya terpidana dipenjara dalam kasus kematian Vina .

Karena Sudirmanlah yang mengaku membunuh dan adanya aksi persetubuhan .

Namun , delapan tahun berlalu , kondisi Sudirman secara prikologis terungkap .

Kuasa hukum Sudirman , Titin Prilianti mengungkapkan jika Sudirman tidak bisa tertekan .

" Sudirman memang berbeda dari terpidana lainnya . JIka ia tertekan , maka ia akan panik, "terang Titin, kamis (29/8/2024) 

Sudirman direncanakan akan dihadirkan di persidangan PK . Namun untuk merealisasikan rencana tersebut , pihak kuasa hukum akan melakukan tes psikologis .

" Sudirman komunikasinya lambat . Kalau mengingat lama. Dan sering lupa, ' ungkap Jutong Wongso kuasa hukumj terpidana kasus Vina

Akan Dipindahkan ke Cirebon

Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman rencananya akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon besok, Jumat (30/8/2024).

Sudirman akan dipindahkan dari Lapas Banceuy, Bandung, ke Lapas Kelas I Cirebon.

Sebelum berada di Lapas Banceuy, Sudirman ditahan di rutan Polda Jabar selama tiga bulan.

Kepada keluarga dan kuasa hukumnya, Sudirman mengaku diintimidasi oleh penyidik Polda Jabar.

Bahkan Sudirman mengaku disuruh menulis surat pernyataan tidak ingin ditemui oleh siapapun.

Saat berhasil ditemui keluarganya, Sudirman lalu mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar.

Kini Sudirman pun akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon bersama dengan 6 terpidana lainnya.

"Semalam saya sudah telepon dengan Ibu Titin dan mendapatkan kabar dari Ibu Titin bahwa Insyaallah hari Jumat besok akan dikembalikan ke Lapas kelas 1 Kesambi Cirebon," kata Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM di Youtube Pengacara Toni, Kamis (29/8/2024).

Menurut Toni RM, jika benar Sudirman besok akan dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon dari Lapas Banceuy, berarti sudah plong keluarga dan para penasihat hukum Sudirman.

Karena kalau sudah di Lapas Kelas I Cirebon keluarga Sudirman pun akan mudah untuk membesuk.

"Tidak ada lagi kekhawatiran Sudirman diperlakukan aneh-aneh atau diintimidasi atau dipaksa lagi untuk mengakui sesuatu yang tidak ia lakukan," kata Toni RM.

Sebab kata dia, jika Sudirman masih berada di Lapas Banceuy, maka masih ada kemungkinan ada oknum-oknum dari penyidik Polda Jawa Barat yang mudah masuk ke Lapas Banceuy.

"Tapi kalau di Cirebon nanti akan terkontrol siapa saja yang masuk kan, karena kalau di Cirebon itu lebih dekat dengan keluarga sehingga keluarga pun nanti akan pasti akan secara Intens membesuk Sudirman," jelasnya lagi.

Toni RM juga menceritakan kebahagiaan Titin Prialianti, saat menceritakan kabar Sudirman akan dipindahkan ini.

"Semalam juga Ibu Titin teleponan sama saya terlihat senang terlihat bahagia plong katanya," kata Toni lagi.

Pengacara Sudirman, Jutek Bongso mengaku sudah mendaftarkan PK Sudirman ke Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (28/8/2024).

Jutek Bongso juga memohon agar PK Sudirman disatukan dengan 6 terpidana lainnya.

"Kami akan memohon ke PN Cirebon agar dilakukan bersama-sama dengan 6 terpidana lainnya," kata Kuasa Hukum Sudirman, Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV, Kamis (29/8/2024).

Kepada kuasa hukumnya dari Peradi, Sudirman menegaskan kalau dirinya tidak ada dalam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky itu.

"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," kata Jutek Bongso.

Pengakuan Sudirman itu, kata Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang juga mengaku tidak ada dalam peristiwa tersebut.

"Makanya kami siapkan PK nya tidak terlalu sulit," ungkapnya lagi.

Menurut Jutek Bongso, saat ditemui di Lapas Banceuy Bandung, bicara Sudirman memang seperti orang normal pada umumnya.

"Tapi menurut tim kami, daya pikirnya agak lambat. Contoh ketika kita cerita sesuatu, dalam waktu berapa lama dia lupa apa yang dia katakan, dan dia bisa berubah lagi," kata dia.

Jutek Bongso juga mengungkap adanya saksi baru yang melihat Sudirman di malam kejadian.

"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya, itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," tandasnya lagi.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved