Berita Viral

Nasib 2 Oknum Polisi Usai Rampok Mobil Pembawa Uang ATM Rp5,6 M, Skenario Terkuak, Terancam Disanksi

Beginilah nasib dua oknum polisi berinsiial NPP (29) dan MSA (21) setelah rampok mobil pembawa uang anjungan tunai mandiri (ATM) di Padang Pariaman, S

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib 2 Oknum Polisi Usai Rampok Mobil Pembawa Uang ATM Rp5,6 M, Skenario Terkuak, Terancam Disanksi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib dua oknum polisi berinsiial NPP (29) dan MSA (21) setelah rampok mobil pembawa uang anjungan tunai mandiri (ATM) di Padang Pariaman, Sumbar.

Adapun dua oknum polisi Briptu NPP dan Bripda MSAD kini ditangkap usai rampok mobil pembawa uang ATM sebesar Rp5,6 miliar yang berada dalam tujuh box.

Kini, dua anggota polisi yang rampok mobi pembawa uang ATM itupun terancam disanksi.

Hal ini diungkap langsung Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, yang mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pelaku perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, adalah oknum polisi.

"Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda," kata Suharyono di Mapolda Sumbar. Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com

Kapolda Sumbar, Suharyono menegaskan, kedua oknum polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Meski demikian, ketiga pelaku belum resmi berstatus tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Diketahui, NPP (29) merupakan warga yang beralamat di Jalan Kandis Teleng Rt 03/Rw 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21). (X)
Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21). (X) (X)


Sedangkan, MSAD (21) warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Sementara, dikesempatan yang sama, Sulistyawan menjelaskan hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan motif lebih lanjut terhadap ketiga pelaku.

"Motif yang disampaikan oleh ketiga pelaku masih sama yaitu terkait dengan utang," ujar Sulistyawan saat menggelar konferensi pers dilansir dari facebook TribunPadang.com, pada Rabu (28/8/2024).

Ketiga pelaku dihadirkan di ruangan konferensi pers dengan memakai baju bertuliskan tahanan berwarna biru lengkap dengan penutup kepala.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100ribu dan Rp50 ribu, brankas uang, jaket, kunci kendaraan, helm, sarung tangan berwarna hitam, dan lainnya.

Sebelumnya, dua anggota polisi NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar setelah satu pelaku warga sipil diamankan.

"Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: NIK KTP Dicatut Parpol Bisa Bikin Kamu Gagal Daftar CPNS, Berikut Ini Solusinya

Baca juga: PENGACARA Sindir Penyidik yang Sita Batu dari Sudirman Bukti Pembunuhan Vina: Kalau Giok Pasti Mahal

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved