Berita Viral

MOTIF FAF ASN Ditjen Pajak Aniaya Istri Hingga Babak Belur: Kesal Adiknya Dimarahi Ambil Tabungan

Polda Metro Jaya mengungkapkan motif FAF, ASN Ditjen Pajak yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya, MAT. 

HO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, FAF mulanya terlibat cekcok mulut dengan sang istri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan motif FAF, ASN Ditjen Pajak yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya, MAT. 

FAF menganiaya istrinya di depan anak-anak mulai dari 2021 hingga 2023. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, FAF mulanya terlibat cekcok mulut dengan sang istri.

Saat itu, korban menyebut adik FAF mengambil uang yang rencananya bakal digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Namun, uang tersebut justru digunakan untuk membayar sewa rumah oleh adik FAF.

"Puncaknya saat itu terlapor tidak terima terhadap korban. Korban menyatakan bahwa adik terlapor mengambil uang sewa rumah, yang mana uang itu peruntukkannya menurut korban itu untuk kepentingan keluarga korban dan pelapor," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Pelaku yang merasa tidak terima dengan perkataan MAT kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka lebam.

"Karena tak diterima akhirnya dilakukan kekerasan fisik, cekcok mulut, terlapor kesal akhirnya terlapor melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan luka kepala kaki lengan lebam," ujar Ade Ary.

Saat ini, FAF telah ditetapkan sebagai tersangka. Pegawai Ditjen Pajak itu juga sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan, dalam waktu dekat berkas akan dikirim ke Kejaksaan. Ancamannya kekerasan fisik ancaman maksimalnya 5 tahun, kekerasan psikis ancaman pidana maksimalnya 3 tahun," ujar Ade Ary.

Sosok FAF

Inilah sosok FAF, ASN Ditjen Pajak pukul dan tendang istri di depan anak.

Korban trauma, sementara sang suami kini disanksi DJP.

Pegawai Ditjen Pajak inisial FAF ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT

 Baca juga: PILGUB Jatim Pertarungan Srikandi: Khofifah Vs Risma Vs Luluk

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved