Sumut Memilih
Jelang Akhir Pendaftaran, Zainuddin Purba-Hendro Susanto Terima SK B1-KWK DPP Partai Golkar
B1-KWK diketahui sebagai salahsatu syarat mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai pada Pilkada 2024.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Satu hari menjelang berakhirnya pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Zainuddin Purba dan Hendro Susanto resmi menerima surat keputusan B1-KWK dari DPP Partai Golkar.
B1-KWK diketahui sebagai salahsatu syarat mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai pada Pilkada 2024.
Rekomendasi persetujuan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar nomor: Skep.43/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tanggal 24 Agustus 2024, diserahkan langsung Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajeck Shah, kepada 13 bakal calon kepala daerah se-Sumatera Utara di Aula Beringin, Kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Rabu (28/8/2024).
Bakal calon Wali Kota Binjai, Zainuddin Purba, mengaku bersyukur. Sebagai kader Partai Golkar, dia juga berterimakasih atas dukungan partai politik tempatnya bernaung.
Sebab rekomendasi persetujuan dari Partai Golkar turut melengkapi dukungan serupa yang sebelumnya diberikan PKS.
"Harus saya akui, kader Partai Golkar itu ahli dalam kompetisi. Tetapi yang mengesankan dan harus kita jadikan panutan, kader Partai Golkar dapat menerima dan menghormati apapun keputusan dari pusat.
Bahkan kader Partai Golkar tetap maksimal berjuang untuk membesarkan partai dan memenangkan kadernya," ucap Zainuddin Purba.
Rasa syukur juga dirasakan bakal calon Wakil Walikota Binjai, Hendro Susanto.
"Dukungan Partai Golkar akan semakin menguatkan perjuangan memenangkan Pilkada 2024, demi terwujudnya visi misi menciptakan Binjai bersih dan Binjai bersinar, sesuai harapan sebagian besar masyarakat Kota Binjai," ujar Hendro.
Sementara bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Zainuddin Purba-Hendro Susanto akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, pada Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
(cr23/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bapaslon-Wali-Kota-dan-Wakil-Wali-Kota-Binjai-Zainuddin-Purba-dan.jpg)