Polres Tapteng

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Sibolga

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah di Jalan Pantai Ujung Sibolga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Rabu (26/8/2024)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah mengamankan pelaku narkotika di Jalan Pantai Ujung Sibolga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Rabu (26/8/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG-Penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu oleh Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah di Jalan Pantai Ujung Sibolga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Rabu (26/8/2024) menambah daftar panjang operasi pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Pelaku berinisial AS (40 tahun), warga Kelurahan Aek Manis, Sibolga Selatan diamankan dalam operasi tersbut.

Barang bukti yang disita oleh petugas berupa satu kotak rokok merk Lufman dan satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,0 gram.

Dalam proses penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan barang bukti segera diamankan oleh pihak kepolisian. 

Menurut Kasat Narkoba Polres Tapteng, IPTU Gunawan Sinurat, hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa pelaku AS mendapatkan sabu-sabu dari seorang pria yang tidak dikenal di Kota Padang Sidempuan.

Saat ini, AS bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tapanuli Tengah mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika untuk membantu upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved