Berita Viral

NASIB Hasan Basri Sagala Dipecat dari Tenaga Ahli Kementerian Agama, Maju Jadi Wakil Edy Rahmayadi

Hasan Basri Sagala dipecat dari Tenaga Ahli Kementerian Agama (Kemenag) setelah mencalonkan diri sebagai wakil Edy Rahmayadi

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Hasan Basri Sagala dipecat dari Tenaga Ahli Kementerian Agama, Senin (26/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hasan Basri Sagala dipecat dari Tenaga Ahli Kementerian Agama (Kemenag, Senin (26/8/2024).

Hal itu setelah Hasan Basri Sagala ditunjuk PDI-P sebagai calon wakil gubernur mendampingi Edy Rahmayadi di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menyatakan, pemberhentian (pemecatan) ini dilakukan karena Hasan Basri tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

“Hasan Sagala telah mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur Sumatera Utara tanpa izin dari Menteri Agama selaku atasan langsung. Sehingga, secara aturan tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas diberhentikan dari jabatannya,” kata Anna Hasbie dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (27/8/2024). 

Hasan Basri Sagala dipecat
Hasan Basri Sagala dipecat dari Tenaga Ahli Kementerian Agama, Senin (26/8/2024).

Anna menyampaikan, surat keputusan pemberhentian Hasan Sagala sudah ditandatangani Menag Yaqut pada 26 Agustus 2024.

 Dalam diktum SK itu disebutkan, pemecatan Hasan dalam rangka tertib administrasi dan dinilai perlu untuk sanksi tegas  pemberhentian.

“Jadi mulai Senin (26/8/2023) Hasan Sagala sudah bukan lagi Tenaga Ahli Menteri Agama dan tidak diperkenankan menggunakan segala atribut yang berkenaan dengan Kementerian Agama,” ucap Anna. 

Selain menjabat Tenaga Ahli Menag, aktivitas Hasan Basri Sagala juga tercatat di lingkup Nahdlatul Ulama (NU).

Namun, karena ikut dalam konstestasi Pilgub Sumut dia diketahui telah mundur dari NU.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Hasan Sagala juga sudah mengundurkan diri dari NU," tutur Anna.

Dengan kepastian pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala ini, maka mereka akan berhadapan dengan pasangan Bobby Nasution dan H Surya.

Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala didukung dua partai: PDIP dan Hanura.

Sementara, pasangan Bobby Nasution dan H Surya didukung 9 partai, yaitu: Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat, Perindo, dan PPP.

Niat Nikson Nababan Maju di Pilgub Sumut 2024 Terkubur setelah Petinggi DPP PDIP menunjuk Pasangan Edy Rahmayadi- Hasan Basri Sagala

Mantan Bupati Tapanuli Utara Dua Periode Nikson Nababan hadir dalam wawancara calon Gubernur Sumatera Utara di DPD PDIP Sumut; Jumat (5/7/2024) lalu.
Mantan Bupati Tapanuli Utara Dua Periode Nikson Nababan hadir dalam wawancara calon Gubernur Sumatera Utara di DPD PDIP Sumut; Jumat (5/7/2024) lalu. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Dengan pengusungan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala ini, maka niatan Nikson Nababan mencari peruntungan di Pilgub Sumut 2024 kini terkubur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved