Berita Viral

HASIL AUTOPSI HV Korban Tewas KDRT Suami, Retak Tengkorak Kepala, Motif Soal Gaji Suami yang Kurang

Wakapolresta Solo AKBP, Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan hasil autopsi HV (42) korban KDRT suaminya, AS (47). 

HO
Seorang pria menganiaya istrinya hingga tewas. KDRT hingga tewas ini terjadi di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.  

TRIBUN-MEDAN.com - Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan hasil autopsi HV (42) korban KDRT suaminya, AS (47). 

AS menganiaya istrinya hingga tewas. 

Peristiwa KDRT yang merenggut nyawa ini terjadi di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

KDRT yang dilakukan oleh sang suami, AS (47), pada Sabtu (17/8/2024), membuat VH meninggal dunia pada Minggu, (18/8/2024) setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku melakukan penganiayaan pada hari Sabtu (17/08/2024) sampai hari Minggu (18/08/2024) sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya di Sumber Banjarsari kota Surakarta.

Kini, AS dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku dijerat pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Wakapolresta Solo AKBP, Catur Cahyono Wibowo, Senin (26/8/2024).

Seorang pria menganiaya istrinya hingga tewas. KDRT hingga tewas ini terjadi di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. 
Seorang pria menganiaya istrinya hingga tewas. KDRT hingga tewas ini terjadi di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.  (HO)

Berdasarkan hasil autopsi, kematian korban diakibatkan oleh pukulan benda tumpul dan patah tulang dasar di kepala.

Catur mengatakan, kekerasan yang dilakukan AS kepada istrinya dilakukan menggunakan tangan kosong.

"Untuk penyebab kematiannya ada pukulan benda tumpul di kepala dan patah tulang dasar di kepala, itu yang menyebabkan kematian. Menggunakan tangan kosong, karena dari keterangan saksi bahwa korban dibanting jatuh," urainya.

Adapun motif pelaku membunuh korban karena emosi terkait penghasilan kerja sang suami.

"Motifnya yang pasti untuk kasus KDRT dengan pelaku AS memang bermula saat suami pulang kerja dan memberikan hasilnya, sang istri kurang menerima,"

"Akhirnya agak berselisih paham dengan suami, karena mungkin pengaruh psikologis pulang kerja dan capek hingga membuat terjadi KDRT," tambah Catur.

Diketahui, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan mendorong VH hingga terjatuh dan membentur kursi dan meja.

Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved