Breaking News

Polres Simalungun

Komplotan Pencuri Handphone di Simalungun Ditangkap Polisi di Perdagangan, Manfaatkan Kelengahan

Dengan modus operandi yang memanfaatkan kelengahan pemilik handphone, para pelaku berhasil melakukan pencurian di beberapa lokasi

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Perdagangan, Resor Simalungun, berhasil menangkap komplotan pencuri handphone yang telah meresahkan warga, terutama di wilayah Perdagangan, Senin (26/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polsek Perdagangan, Resor Simalungun, berhasil menangkap komplotan pencuri handphone yang telah meresahkan warga, terutama di wilayah Perdagangan, Senin (26/8/2024).

Keempat tersangka antara lain Jerman Juventus Nababan, Albet Pasaribu, Juan Priadi Pangaribuan, dan Mhd Nafiah Nasution, ditangkap setelah serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H.

Penangkapan ini bermula dari laporan korban, Paulus Alex Chardo Pangaribuan, yang kehilangan handphone OPPO A78 pada 8 Agustus 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, Jerman dan Albet diidentifikasi sebagai pelaku utama dan ditangkap pada 24 Agustus 2024.M

ereka mengakui mencuri handphone tersebut dengan memanfaatkan pintu rumah yang sedikit terbuka.

 Setelah mencuri, mereka menjual handphone itu kepada Mhd Nafiah Nasution.

Juan Priadi Pangaribuan, yang juga merupakan anggota komplotan ini, ditangkap di Kampung Jawa, Simalungun, dengan barang bukti berupa handphone Oppo A17K, yang juga merupakan hasil curian.

Barang bukti berupa dua unit handphone kini diamankan di Polsek Perdagangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., memberikan apresiasi atas kerja keras timnya dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan rasa aman di masyarakat.

Jika ada bagian lain yang perlu diperjelas atau ada tambahan informasi yang ingin disampaikan, saya siap membantu.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved