Berita Viral

HEBOH Keluarga Tamara Tyasmara dan Keluarga Yudha Arfandi Terlibat Adu Mulut Usai Sidang Kasus Dante

Keluarga Tamara Tyasmara dan keluarga Yudha Arfandi terlibat adu mulut usai sidang kasus kematian Dante. Adu mulut tersebut pun sempat menarik perha

Editor: Liska Rahayu
Grid.ID/Ragillita Desyaningrum
Keluarga Tamara dan keluarga terdakwa Yudha Arfandi terlibat adu mulut usai sidang lanjutan kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/8/2024). 

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan kesaksian ahli. Ibunda Dante, Tamara Tyasmara, mengatakan bahwa ada empat ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan hari ini.

“Agendanya sidang saksi lagi. Ahli ITE, ahli poligraf, ahli pidana, ahli kriminolog,” ujar Tamara Tyasmara mengutip Kompas.com, Senin (26/8/2024).

Tamara mengatakan, ia akan hadir ke persidangan untuk mendengarkan kesaksian dari para ahli tersebut.

Tamara juga meminta doa untuk kelancaran persidangan tersebut.

“Mohon doanya ya,” tutur Tamara.

Sebelumnya, Tamara dan mantan suaminya, Angger Dimas, kompak meminta agar sidang kasus kematian Dante ini digelar secara terbuka.

"Harapannya semoga hakim serta jaksa memberikan keadilan untuk kami yang seadil-adilnya dan semuanya transparan," kata Tamara.

"Dan harapannya lagi aku selaku ibu Dante ingin sidang dilakukan secara terbuka karena aku tidak merasa perlu privacy dikarenakan ini di bawah umur. Aku mau semuanya bisa melihat sidang ini dan tahu updatel-nya," lanjut Tamara.

Sementara dikutip dari SIPP (Sistem Informasi dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM), sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada 27 Juni 2024.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved