Sumut Memilih

BESOK Terima Pendaftaran Paslon, KPU Sebut Rombongan Hanya Boleh 30 Orang Saja

Ia juga menjelaskan, jumlah rombongan yang bisa hadir pada pendaftaran tersebut hanya  sekitar 30 orang.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Komisioner KPUD Toba Ridwan Marpaung saat ditemui Tribun Medan di Kantor KPUD Toba, Senin (26/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE -  Saat ini, pihak KPUD Toba sedang mempersiapkan pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Terlihat di lokasi, sejumlah staff sedang menghiasi kantor KPUD Toba.

Komisioner KPUD Toba Ridwan Marpaung menjelaskan, pendaftaran diselenggarakan sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ia juga menjelaskan, jumlah rombongan yang bisa hadir pada pendaftaran tersebut hanya  sekitar 30 orang.

"Sejauh ini dalam rangka persiapan pendaftaran paslon jelang pilkada ini yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, kita sudah meyampaikan jadwal tersebut kepada seluruh stakeholder terkait," ujar Komisioner KPUD Toba Ridwan Marpaung, Senin (26/8/2024).

"Kalau jumlah rombongan diperkirakan sekitar 30 orang selain rekan media," tuturnya. 

Menurutnya, putusan MK memengaruhi pada dinamika politik dalam pengusungan paslon.

"Dalam putusan MK, sepuluh persen dari jumlah suara sah yang diperoleh oleh parpol dapat mengusung satu paslon. Suara sah yang dimaksud adalah suara yang dinyatakan sah dari DPT pada pemilu kemarin," sambungnya. 

Selanjutnya, ia mengatakan, soal DPT dan suara sah pada hasil pemilu kemarin.

"DPT kita adalah 149.484 orang dan suara sah kita adalah 114.000. Jadi jika salah satu parpol tidak mampu memenuhi jumlah 10 persen itu, maka bisa berkoalisi," katanya.

"Kemungkinan ada perubahan jumlah paslon yang mendaftar. Ini tetap kita lihat nantinya di pendaftaran yang akan dilakukan sejak esok hari. Karena sebelumnya, sebanyak 20 persen dari jumlah kursi di DPRD yang ditetapkan," sambungnya.

Ada dua jenis dokumen persyaratan yang harus dibawa paslon saat pendaftaran.

"Ada dua persyaratan yang diperlukan yakni dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon," tuturnya.

Hingga saat ini, persiapan tengah berlangsung.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved