Berita Viral

TAMPANG Iftahurrahman Ibu Tiri Habisi Bocah 6 Tahun, Mati Kelaparan, Jasad Dimasukkan ke Karung

Inilah tampang Iftahurrahman (24) ibu tiri yang tega habisi Ahmad Nizam Alfahri (6) di Pontianak

Kompas.com
SOSOK Iftahurrahman, Ibu Tiri Siksa Nizam Hingga Tewas, tak Diberi Makan, Jasad Dimasukkan ke Karung 

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah tampang Iftahurrahman (24) ibu tiri yang tega habisi Ahmad Nizam Alfahri (6) di Pontianak.

Iftahurrahman tega menghabisi nyawa bocah 6 tahun dan buang jasadnya ke dalam karung.

Sebelum meninggal dan dimasukkan ke karung, NAA sempat dianiaya Iftahurrahman hingga ahirnya tewas karena kelaparan.

Kini IF ibu sambung bocah 6 tahun saat diringkus pihak kepolisian akhirnya terungkap.

IF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun.

Adapun motif ibu tiri tega menghabisi nyawa bocah 6 tahun ternyata menolak untuk mengurus anak tiri.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan, tersangka sudah menolak untuk mengurus anak tirinya sejak sebelum menikah. 

Baca juga: Kris Dayanti Tetap Maju Bacawali Kota Batu Padahal Sempat Ngaku Mundur, Mendadak Hapus Unggahan

"Motif awalnya, pelaku ini dari awal sudah tidak mau mengurus anak tirinya," ujar Petit pada Sabtu (24/8/2024). Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com

Dikutip Tribun-Medan.com dari TribunPontianak, ibu tiri almarhum Ahmad Nizam Alfahri (6) berinisial IF (24) yang juga tersangka kasus temuan jasad dalam karung, sempat mengarang cerita untuk menutupi perbuatannya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap tersangka dan keterangan sejumlah saksi, IF mengarang cerita bahwa anak tirinya itu dijemput dua orang tidak dikenal suruhan ibu kandungnya.

Bahkan IF sempat ikut datang ke Polda Kalbar bersama suaminya untuk melaporkan bahwa korban Ahmad Nizam Alfahri hilang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan, pada Rabu 21 Agustus 2024, ayah korban bernama Ichan pulang bekerja dari Kabupaten Sintang.

Saat itu Ichan tidak menemukan putranya, karena biasanya sang putralah yang selalu membukakan pintu.

Ketika menanyai, IF mengaku bahwa Nizam sudah diberikan kepada dua orang laki-laki yang mengaku disuruh oleh ibu kandung Nizam untuk menjemput korban.

Namun, setelah Ichan mengonfirmasi kepada mantan istri, ternyata sang mantan istri mengatakan tidak pernah memerintahkan hal itu.

Seorang ibu muda  berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. (Istimewa)
Seorang ibu muda  berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. (Istimewa) (Istimewa)
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved