Berita Viral

SINDIRAN Menohok Komjen Purn Oegroseno ke Polda Jabar Soal PK Sudirman: Mau Bilang Dungu, Gak Enak

Eks Wakapolri Komjen Purn Oegroseno memberikan komentar menohok kepada Polda Jabar yang seolah menahan Sudirman untuk mengajukan Peninjauan Kembali

HO
Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno merasa geram dengan Iptu Rudiana yang diduga menyembunyikan dan seolah bertele-tele dalam kasus Vina Cirebon.  

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Wakapolri Komjen Purn Oegroseno memberikan komentar menohok kepada Polda Jabar yang seolah menahan Sudirman untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). 

Sudirman merupakan terpidana kasus kematian Vina dan Eky. 

Sudirman satu-satunya yang belum mengajukan peninjauan kembali (PK). 

Sudirman disebut memiliki keterbelakangan mental. 

Sehingga menurut Oegroseno membuat Polda Jabar menghalangi Sudirman untuk mengajukan PK. 

Oegroseno pun tahu Sudirman memiliki keterbelakangan mental sehingga kesaksiannya dinilai lemah. 

"Sudirman hanya mengatakan dan mengakui ikut memukul, memukul siapa dia? Pakai alat apa? Siapa saksinya? Dia memukul tujuannya apa? Kan enggak jelas, keterangan tanpa didukung alat bukti kok diterima polisi?" tanya Oegroseno seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Jumat (23/8/2024). 

Baca juga: VIRAL Kasus Senior Bully Junior, Suruh Makan 5 Bungkus Nasi Padang, FK Undip: Itu 3 Tahun Lalu

Baca juga: Seorang Pria Dianiaya 15 Temannya hingga Tewas, Bikin Skenario Kecelakaan, Ini Mula Terbongkar

Penangkapan Sudirman diibaratkan Oegroseno seperti polisi yang menangkap seorang pelaku pemerkosaan hanya berdasarkan pengakuannya saja. 

"Sekarang gini misalnya ada pelaku ngaku, 'Pak, saya memerkosa bintang film itu, masa langsung ditahan'. Ya polisi yang seperti ini kan, kalau dibilang dungu terlalu tajam enggak enak," sambungnya. 

Oegro melanjutkan polisi-polisi yang keliru dalam menangani kasus, termasuk kasus Vina Cirebon sebaiknya disekolahkan lagi. 

"Harus masuk pendidikan lagi di Mega Mendung supaya dia bisa dapat ilmu lagi yag lebih bagus lah. Kalau Sudirman hanya memberikan keterangan sendiri kemudian diterima oleh Jaksa dan Hakim mungkin perlu diperiksa, atau ini ya melanggar HAM berat.

Diberhentikan saja lah enggak usah jadi penyidik, jaksa dan hakim lagi. Jadi, jangan ragu-ragu dipangkas seperti ini supaya ke depan nanti aparat penegak hukum bener-bener menjadikan kebenaran dan keadilan panglimanya," pungkasnya. 

Sudirman sempat 'disembunyikan'

Mantan pengacara Sudirman, Titin Prilianti mengungkapkan dimana sebenarnya terpidana kasus Vina Cirebon tersebut berada.

Tak cuma itu, Titin Prialianti juga membongkar persembunyian Aep, pria yang diduga memberikan kesaksian palsu soal Vina dan Eky.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved