Polres Padangsidimpuan

Polisi Bubarkan Balap Liar di Padangsidimpuan

Tim Patroli Motor (Patmor) Perintis Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara berhasil membubarkan aksi balap liar yang melibatkan ``

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Patroli Motor (Patmor) Perintis Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara berhasil membubarkan aksi balap liar yang melibatkan puluhan anak di bawah umur di Jalan Baru By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batuandua, Kota Padangsidimpuan, pada Kamis malam (22/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.PADANGSIDIMPUAN-Tim Patroli Motor (Patmor) Perintis Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara berhasil membubarkan aksi balap liar yang melibatkan puluhan anak di bawah umur di Jalan Baru By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batuandua, Kota Padangsidimpuan, pada Kamis malam (22/8/2024).

Sebelum membubarkan aksi tersebut, petugas melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang dikenal rawan akan tindak pidana, seperti jambret, pencurian, pemalakan, balap liar, premanisme, dan perilaku mabuk-mabukan.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan menjelang Pilkada serentak 2024.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, melalui Kasat Samapta, AKP Hasiholan Naibaho, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution dan Jalan By Pass Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Saat melakukan patroli di kawasan Jalan Baru By Pass, tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar.

Kelima pemuda yang berhasil diamankan sebagian besar masih berusia remaja, sementara yang lain berhamburan melarikan diri ketika tim patroli mendekat.

Petugas kemudian menemukan bekas lem di sebuah bangunan yang diduga sebagai tempat mereka berkumpul sebelum melakukan balap liar.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para remaja tersebut diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka di masa depan.

AKP Hasiholan Naibaho menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons Polres Padangsidimpuan terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar tersebut.

Balap liar ini tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya.

Kasat Samapta mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan aktivitas yang mengganggu situasi kamtibmas.

Dengan tindakan tegas seperti ini, diharapkan situasi keamanan di Kota Padangsidimpuan dapat terus terjaga, terutama menjelang Pilkada 2024.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved