Sumut Memilih
Soal Putusan MK Jelang Pilkada, Ketua KPUD Toba : Kita Masih Menunggu PKPU yang Baru
Jelang pendaftaran paslon di pilkada ini, pihaknya telah menyampaikan soal persyaratan calon dan pendaftaran kepada stakeholder terkait.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba sedang menunggu regulasi terkait putusan MK.
Sampai saat ini, pihaknya masih mengacu pada PKPU Nomor 8.
"Sampai saat ini, kita masih menunggu regulasi terkait hal itu. Dengan demikian, kita masih menunggu PKPU yang baru. Kita masih mengacu PKPU Nomor 8. Kita masih tunggu apakah ada regulasi yang baru," ujar Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani, Jumat (23/8/2024).
Jelang pendaftaran paslon di pilkada ini, pihaknya telah menyampaikan soal persyaratan calon dan pendaftaran kepada stakeholder terkait.
Selanjutnya, proses pemutakhiran data terus berjalan hingga nantinya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kita sudah sosialisasikan soal persyaratan pencalonan dan pendaftaran kepada stakeholder terkait beberapa waktu lalu," sambungnya.
"Hal tersebut meliputi syarat-syarat yang harus dipenuhi, terkait syarat minimal itu sudah kita berikan keputusan kita. Untuk persiapan lainnya, kita harus melakukan rakor," sambungnya.
Selanjutnya, ia juga menyoal paslon yang masih aktif seorang ASN.
Untuk pendaftaran, paslon bersangkutan hanya menerima surat pemberitahuan pengunduran diri.
Dan, pada penetapan paslon, yang bersangkutan mesti melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai ASN.
"Untuk yang pertama, yang diberikan itu adalah surat pemberitahuan. Surat pengunduran diri itu sudah harus kita terima pada saat penetapan paslon," lanjutnya.
Dalam pemutakhiran data pemilih, pihaknya gunakan prinsip jemput bola.
Badan adhoc membuat posko pengaduan masyarakat yang belum masuk dalam DPS.
Selanjutnya, mereka juga berkoordinasi denga pemerintah desa atau kelurahan.
"Pada saat masa tanggapan masyarakat, kita sudah kerahkan badan adhoc kita untuk jemput bola. Selain membuatkan posko pelaporan, kita juga arahkan seluruh badan adhoc untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa soal data pemilih," katanya.
(cr3/tribun-medan.com)
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPUD-Toba-Sugar-Sibarani.jpg)