CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka, Segera Kunjungi sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka oleh pemerintah melalui situs sscasn.bkn.go.id. Silakan simak apa saja syarat yang dibutuhkan

Editor: Array A Argus
Diskominfo Pakpak Bharat
ILUSTRASI- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel gabungan awal tahun 2024 di Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Selasa (2/1/2024). (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah resmi membuka pendaftaran CPNS 2024 pada 20 Agustus 2024 kemarin.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2024 ini, Anda bisa mengunjungi website sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini, pendaftaran CPNS 2024 dibuka 547 instansi pemerintah dengan formasi CPNS sebanyak 250.407.

Sebanyak 547 instansi pemerintah itu terdiri 69 Instansi pusat, dan 478 instansi daerah membuka pendaftaran seleksi CPNS 2024 untuk berbagai formasi.

“Berdasarkan info dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi, Selasa (20/8/2024).

  1. Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
  3. Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
  4. Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
  5. Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
  6. Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
  7. Login & Pengisian Data
  8. Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
  9. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
  10. Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
  11. Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
  12. Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
  13. Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
  14. Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
  15. Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
  16. Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
  17. Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

Formasi CPNS 2024

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi. Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan. Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sejauh ini, instansi dengan usulan formasi terbanyak adalah Kementerian Agama (Kemenag) dengan total 110.553 formasi, diikuti oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan 40.799 formasi, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan 40.541 formasi.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membutuhkan 26.316 formasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 23.200 formasi, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 18.017 formasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan 18.557 formasi, Mahkamah Agung 14.675 formasi, Kejaksaan Agung 11.303 formasi, Badan SAR Nasional 1.756 formasi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 781 formasi, serta Lembaga Administrasi Negara 187 formasi.

Berikut daftar formasi CPNS dan PPPK di sejumlah kementerian tahun 2024:

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Agama

  • Kuota CPNS 2024: 20.772 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 89.781 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Sosial

  • Kuota CPNS 2024: 266 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 40.573 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Kesehatan

  • Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 14.593 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 19.931 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • Kuota CPNS 2024: 15.462 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 25.079 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Mahkamah Agung

  • Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 9.726 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kejaksaan Agung

  • Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 1.609 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pertahanan

  • Kuota CPNS 2024: 18.824 formasi (13.687 CPNS tenaga teknis dan 4.597 CPNS tenaga kesehatan)
  • Kuota PPPK 2024: 6.974 formasi (3.200 PPPK tenaga teknis dan 3.774 PPPK tenaga kesehatan)

Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Pemilu

  • Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 16.573 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Basarnas

  • Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 367 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Obat dan Makanan

  • Kuota CPNS 2024: 781 formasi
  • Kuota PPPK 2024: tidak ada.

Formasi CPNS & PPPK Lembaga Administrasi Negara

  • Kuota CPNS 2024: 144 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 43 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Perhubungan

  • Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 16.626 formasi 

Formasi CPNS & PPPK Kemenkumham 2024

Kemenkumham membuka sebanyak 5.000 formasi CPNS, yang terdiri dari 4.000 formasi untuk umum dan 1.000 formasi untuk lulusan Papua dan Papua Barat.

Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2024:

1. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 SMA/SMK

  • Penjaga Tahanan
  • Pemeriksa Keimigrasian

2. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 D3

  • Asisten Apoteker Terampil
  • Bidan Terampil
  • Perawat Terampil

3. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 D4/S1

  • Kurator Keperdataan Ahli Pertama
  • Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli Pertama
  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
  • Pemeriksa Paten Ahli Pertama Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama
  • Analis Hukum Ahli Pertama
  • Pranata Komputer Ahli Pertama
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama
  • Auditor Ahli Pertama
  • Penerjemah Ahli Pertama
  • Dokter Ahli Pertama
  • Dokter Gigi Ahli Pertama
  • Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama

4. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 S2

  • Widyaiswara Ahli Pertama

Jadwal seleksi CPNS 2024

Berikut jadwal seleksi CPNS 2024 mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan tes:

 

No

 

Kegiatan

 

Jadwal

 

1

 

Pengumuman Seleksi CPNS 2024

 

19 Agustus s.d 2 September 2024

 

2

 

Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

 

20 Agustus s.d. 6 September 2024

 

3

 

Seleksi Administrasi

 

20 Agustus s.d. 13 September 2024

 

4

 

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

 

14 s.d. 17 September 2024

 

5

 

Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi

 

18 s.d 28 September 2024

 

6

 

Masa Sanggah

 

18 s.d. 20 September 2024

 

7

 

Jawab Sanggah

 

18 s.d. 22 September 2024

 

8

 

Pengumuman Pasca Masa Sanggah

 

21 s.d. 27 September 2024

 

9

 

Penarikan data final SKD CPNS

 

29 September s.d. 1 Oktober 2024

 

10

 

Penjadwalan SKD CPNS

 

2 s.d. 8 Oktober 2024

 

11

 

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS

 

9 s.d. 15 Oktober 2024

 

12

 

Pelaksanaan SKD CPNS

 

16 Oktober s.d. 14 November 2024

 

13

 

Pengolahan Nilai SKD CPNS

 

23 Oktober s.d. 16 November 2024

 

14

 

Pengumuman Hasil SKD CPNS

 

17 s.d. 19 November 2024

 

15

 

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT

 

20 November s.d 17 Desember 2024

 

16

 

Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT

 

20 s.d. 22 November 2024

 

17

 

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi

 

23 s.d. 25 November 2024

 

18

 

Penarikan data final SKB CPNS

 

26 s.d. 28 November 2024

 

19

 

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT

 

29 November s.d. 3 Desember 2024

 

20

 

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan

Tempat SKB CPNS dengan CAT

 

4 s.d. 8 Desember 2024

 

21

 

Pelaksanaan SKB CPNS

 

9 s.d. 20 Desember 2024

 

22

 

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS

 

17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

 

23

 

Pengumuman Hasil CPNS

 

5 s.d 12 Januari 2025

 

24

 

Masa Sanggah

 

13 s.d. 15 Januari 2025

 

25

 

Jawab Sanggah

 

13 s.d. 19 Januari 2025

 

26

 

Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah

 

15 s.d. 20 Januari 2025

 

27

 

Pengumuman Pasca Sanggah

 

16 s.d. 22 Januari 2025

 

28

 

Pengisian DRH NIP CPNS

 

23 Januari s.d. 21 Februari 2025

 

29

 

Usul Penetapan NIP CPNS

 

22 Februari s.d. 23 Maret 2025

 

Cara Membuat SKCK

Sejalan dengan dibukanya lowongan CPNS 2024, banyak masyarakat yang mulai membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Namun, tak sedikit yang mencari tahu cara membuat SKCK, hingga syarat membuat SKCK yang dibutuhkan dalam proses penerbitannya. 

Seperti diketahui, SKCK dikeluarkan oleh kepolisian kepada pemohon melalui fungsi Sat Intelkam.

Ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan untuk membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes.

- Fotocopy KTP

- Fotocopy Akta kelahiran, ijazah atau surat nikah

- Fotocopy KK

- Dokumen sidik jari atay rumus sidik jari

- Fotocopy Kartu Identitas lain bagi yang belum memiliki KTP

- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar background merah

Bagi calon pelamar yang ingn mendaftar CPNS 2024, berikut adalah panduan singkat untuk proses pendaftaran.

1. Akses laman SSCASN

2. Isi kolom yang diminta dengan informasi pribadi, seperti NIK KTP, Nomor KK, Nomor HP dan Alamat

3. Setelah itu, ketiklah kode Captcha yang muncul

4. Klik "Lanjutkan"

5. Unggah foto scan KTP dan Swafoto sesuai dengan ketentuan berlaku

6. Jika seluruh informasi sudah benar dan dokumen sudah diunggah, klik Proses Pendaftaran Akun, untuk memproses pendaftaran akun Anda.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved