Berita Viral
DPR Dicurigai Bersiasat Tunda Rapat, Revisi UU Pilkada Diketok saat Unjuk Rasa Reda: Bisa Jadi Malam
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mencurigai DPR hanya bersiasat dengan menunda rapat paripurna revisi Undan
TRIBUN-MEDAN.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mencurigai DPR hanya bersiasat dengan menunda rapat paripurna revisi Undang-Undang Pilkada yang semestinya digelar pada Kamis (22/8/2024) pagi.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Lucius, siasat itu dijalankan DPR melihat ramainya unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada bentukan DPR yang bertentangan dengan putusan MK.
"Saya kira sih keputusan DPR menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pagi ini bisa jadi atau besar kemungkinan memang bagian dari siasat mereka saja," ujar Lucius kepada Kompas.com, Kamis.
"Karena melihat reaksi publik yang mulai ramai berdemonstrasi mendukung keputusan MK, DPR terpaksa mencari siasat agar tidak semakin memicu gerakan penolakan masif dari publik," ujar dia melanjutkan.
Menurut Lucius, siasat yang paling mungkin dilakukan DPR saat ini adalah melihat seberapa besar aksi massa yang menolak rencana pengesahan revisi UU Pilkada.
Ia menduga, DPR akan mengadakan rapat paripurna apabila jumlah massa pengunjuk rasa tidak cukup meyakinkan untuk mengganggu situasi.
"Jadi bisa jadi malam hari saat massa demonstrasi sudah capek atau besok pagi-pagi, paripurna itu akan digelar," kata Lucius.
Di samping itu, Lucius memandang proses revisi UU Pilkada secara kilat menunjukkan arogansi DPR karena mayoritas fraksi memposisikan MK sebagai pembuat keputusan yang salah.
Selain itu, fraksi-fraksi DPR juga membenarkan langkah DPR untuk merevisi UU Pilkada meski itu bertentangan dengan putusan MK.
Oleh karena itu, ia menilai, penundaan rapat paripurna pagi ini tak bisa dianggap sebagai akhir perjuangan DPR untuk mewujudkan niat mereka mengesahkan RUU Pilkada.
Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi urung digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim, rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari ini juga.
Ia beralasan, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Klaim Tak Ada Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Hari Ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada tidak akan dilakukan hari ini.
Ia mengatakan, harus ada mekanisme yang ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
"Jadi pada hari ini kita, DPR, mengikuti aturan dan tatib yang ada sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan,” kata dia melanjutkan.
Politikus Partai Gerindra itu pun belum bisa memastikan kapan rapat paripurna selanjutnya bakal digelar.
“Ya kita akan liat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan bamus karena itu ada aturannya,” kata Dasco.
Namun, ia tidak menjawab mengenai kemungkinan rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada dikejar sebelum dibukanya pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024.
“Saya belum bisa jawab, kita akan lihat lagi, lihat dalam beberapa saat ini,” ujar dia.
Sedianya, DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada Kamis hari ini.
DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU Pilkada pada rapat kerja Badan Legislasi DPR pada Rabu (22/8/2024) kemarin.
Namun, rapat batal digelar karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Gedung DPR Dipadati Pengunjuk Rasa, Ada dari Partai Buruh, Mahasiswa, dan Komedian
Gerbang depan Gedung MPR/DPR RI, Kamis (22/8/2024), mulai dipadati pengunjuk rasa.
Unjuk rasa diikuti sejumlah kelompok, antara lain Partai Buruh, Partai Ummat, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jakarta.
Tak berselang lama, menyusul kelompok massa lain, yakni dari kalangan mahasiswa. Hal itu nampak dari almamater yang mereka kenakan.
Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 10.25 WIB, orasi dimulai setelah bersama-sama mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Sang orator yang berasal dari Partai Buruh membuka demonstrasi dengan menjelaskan alasan mengapa mereka hadir di depan gedung wakil rakyat.
"Kita hadir hari ini memastikan bahwa DPR RI dan pemerintah RI hanya satu pilihannya, melaksanakan putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70," ujar dia.
Sekitar pukul 10.50 WIB, massa aksi kemudian memutar lagu 'Wakil Rakyat' oleh Iwan Fals.
Sontak sebagian besar massa aksi turut menyanyikan lagu tersebut sembari mengangkat tangan mereka dan menunjuk arah gedung MPR/DPR RI.
"Tidak peduli warna bendera kita, kita disatukan dengan demokrasi yang harus ditegakkan setegak-tegaknya," lanjut sang orator.
Sekitar pukul 10.57 WIB, sutradara terkenal Joko Anwar tampak bergabung dalam aksi.
Selain itu, sejumlah stand up comedian juga tampak hadir berlakangan dalam demonstrasi itu.
Antara lain, Abdur Arsyad, Bintang Emon, Rigen Rakelna, Arie Kriting, Mamat Alkatiri, dan Mukhadly Aco.
Hingga pukul 11.30 WIB, aksi unjuk rasa masih berlangsung.
Selain tokoh dari partai buruh dan organisasi buruh, para stand up comedian juga bergantian melakukan orasi dari atas mobil komando.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| Motif Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Usai Ditangkap Pelaku Pilih Akhiri Hidup di Sel Tahanan |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DPR-Dicurigai-Bersiasat-Tunda-Rapat-Revisi-UU-Pilkada-Diketok-saat-Unjuk-Rasa-Reda-Bisa-Jadi-Malam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.