Perkuat Sinergi Antar BUMN, PLN dan Pertamina EP Teken Perjanjian Jual Beli Listrik
PLN UP3 Binjai dan PT Pertamina EP mengambil langkah strategis memperkuat sinergi dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai dan PT Pertamina EP mengambil langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bertempat di kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Jalan KL. Yos Sudarso, Medan, kedua perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) pada hari Senin (19/8/2024).
Perjanjian ini bertujuan untuk menyediakan daya listrik sebesar 865.000 VA bagi PT Pertamina EP di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Perjanjian penting ini ditandatangani oleh Manager PLN UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak, dan Senior Manager Productions and Projects Zona 1 PT Pertamina EP, Tedjo Sumantri. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Saleh Siswanto.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dan perekonomian lokal, khususnya di wilayah kerja PLN UP3 Binjai.
Dalam pernyataannya, Darwin Simanjuntak menegaskan pentingnya sinergi antar BUMN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Dengan perjanjian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung kebutuhan energi masyarakat serta industri di wilayah Sumatera Utara. Kerja sama ini adalah bukti nyata dari dedikasi kami untuk memberikan yang terbaik bagi pelanggan," ujar Darwin.
Tedjo Sumantri, Senior Manager Productions and Projects Zona 1 PT Pertamina EP, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pasokan listrik yang andal bagi operasional mereka di Pangkalan Susu.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pasokan listrik yang andal bagi operasional kami di Pangkalan Susu, sehingga kami dapat terus berkontribusi secara maksimal dalam pengembangan energi nasional," ucap Tedjo.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Saleh Siswanto, menambahkan bahwa kolaborasi yang kuat antar BUMN selama lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Erick Thohir telah membawa perubahan positif yang signifikan.
"Implementasi tata nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang diterapkan oleh BUMN, termasuk PLN, telah menciptakan fondasi yang kokoh untuk bekerja sama dengan berbagai pihak. Kerja sama antara PLN dan Pertamina EP ini adalah contoh konkret dari nilai kolaboratif yang terus kami kembangkan, demi memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat dan bangsa," ungkap Saleh.
Saleh juga menekankan bahwa melalui tata nilai AKHLAK, PLN berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan pelanggan.
"Kolaborasi yang kami jalankan ini bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga tentang bagaimana kami dapat bersama-sama membangun Indonesia yang lebih kuat dan mandiri," tambahnya.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan sinergi antar BUMN, tetapi juga menjadi langkah awal dalam menciptakan kerja sama lebih luas untuk kepentingan bangsa dan negara.
(*)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
PLN
PLN UID Sumatera Utara
PLN Sumatera Utara
Pertamina EP
Perjanjian Jual Beli Listrik
PLN UP3 Binjai
BUMN
| PLN UID Sumut Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 & U20 Ke-17 |
|
|---|
| PLN UID Sumut Perkuat Hubungan Industrial dan Lingkungan Kerja lewat Pelantikan Pengurus SP |
|
|---|
| Tarif Listrik PLN Terbaru November 2025 Mulai dari Subsidi dan Non Subsidi |
|
|---|
| Resmi Berlaku November 2025 Tarif Listrik PLN Per kWh Rumah Tangga, UMKM,Bisnis, Industri,Rinciannya |
|
|---|
| Identitas 3 Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Terungkap Perannya dalam Rekonstruksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PLN-dan-Pertamina-EP-Teken-Perjanjian-Jual-Beli-Listrik-1.jpg)