Berita Viral

ADIK BUPATI Lampung Timur Ditangkap Kasus Suap Proyek Rp 100 Juta, Tapi Bupati Disebut Tak Terlibat

M Zuhdi, adik bupati Lampung Timur ditangkap kasus penipuan modus uang pelicin untuk proyek di Pemkab. 

KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Ilustrasi tersangka 

TRIBUN-MEDAN.com - M Zuhdi, adik bupati Lampung Timur ditangkap kasus penipuan modus uang pelicin untuk proyek di Pemkab. 

Ia menerima uang pelicin sebesar Rp 100 juta dari calon pemenang tender proyek jalan. 

Adik dari Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo itu telah ditetepkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah membenarkan pengungkapan kasus penipuan bermodus uang setoran proyek jalan itu.

"Sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro, sudah ditetapkan satu orang tersangka bernama M Zuhdi," kata Umi saat ditelepon, Selasa (20/8/2024) malam.

Umi mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (19/8/2024) sore di Desa Benteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

"Tersangka warga Kabupaten Pringsewu, namun ditangkap saat sedang berada di rumah orangtuanya di Lampung Timur," kata Umi.

Baca juga: LIGA 1: Persib Bandung vs Arema FC, Kondisi Maung Bandung Diragukan tanpa Striker David da Silva

Baca juga: Awal Mula Azizah Salsha dan Salim Diduga Selingkuh Terbongkar, Rachel Vennya: Si Arhan Nelfonin Aku

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Inspektur Satu (Iptu) Rosali membenarkan tersangka M Zuhdi adalah adik dari Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

"Tidak jual nama bupati, hanya dia modusnya menawarkan proyek yang sebenarnya fiktif kepada korban," kata Rosali.

 Penipuan ini sendiri terjadi pada Desember 2021 lalu dengan pelapor dan korban bernama Aji Firmansyah (35) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Dalam laporan nomor LP/B/139/V/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tanggal 6 Mei 2024 itu, korban melaporkan tersangka yang juga mantan anggota DPRD Pringsewu telah menipunya hingga Rp 100 juta.

"Uang itu diminta oleh tersangka sebagai penyertaan modal pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022," kata Rosali.

4 Ketua Organisasi Mahasiswa Ditangkap Kasus Pemerasan

Empat orang ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan, yang ditangkap kasus pemerasan kini telah ditangguhkan oleh Polrestabes Medan.

Keempat pelaku pemerasan tersebut yakni berinisial IP, DAS, AAS dan MAS. Mereka disebut-sebut merupakan ketua organisasi yang tergabung dalam Cipayung plus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved