Berita Nasional
Terungkap Alasan Sudirman Tak Ajukan PK, Akui Pukul Vina dan Eky 6 Kali: Tapi Tak Membunuh
"Karena Sudirman menurut PH-nya mengakui peristiwa itu, sedangkan yang 6 kami wakili tidak mengakui sehingga mengajukan novum," beber Jutek.
TRIBUN-MEDAN.com - Jika terpidana kasus kematian Vina kukuh mengatakan mereka tidak terlibat dalam peristiwa yang terjadi tahun 2016 , dan akan mengajukan Penijuaan kembali, tidak demikian dnegan Sudirman .
Ternyata Sudirman yang sampai kini sulit untuk ditemukan itu , malah kukuh bahwa ia melakukan kejahatan pada Eky dan Vina .
Hal itu pulalah yang menjadikan Sudirman tidak ikut mengakukan PK atau belum akan mengakukan PK
"Bahkan dengan PH nya saya sudah langsung bicara, kebetulan kami satu organisasi, kami sudah sampaikan (ajakan PK)," kata Jutek Bongso dikutip dari Youtube Nusantara TV, Senin (19/8/2024).
Kepada Jutek Bongso, PH Sudirman itu mengaku akan mengajukan PK seperti 6 terpidana lainnya.
"Menurut informasi Sudirman juga akan mengajukan PK menurut kuasa hukumnya," kata dia lagi.
Namun menurut Penasihat Hukumnya, Sudirman memiliki kasus berbeda dengan 6 terpidana lain.
Kata penasihat hukumnya, Sudirman tidak membantah adanya peristiwa pada malam itu.
"Karena Sudirman menurut PH-nya mengakui peristiwa itu, sedangkan yang 6 kami wakili tidak mengakui sehingga mengajukan novum," beber Jutek.
Meski mengaku memukul Vina dan Eky, Sudirman membantah membunuh keduanya.
"Sudirman ini kata PH nya mengakui, tapi tidak mengakui membunuh, tapi memukul 6 kali kepada korban pada peristiwa itu," ungkap dia lagi.
"Sehingga PH nya itu mencari novum, ini yang membuat kita beda," kata Jutek Bongso.
Terjawab Sudirman Tak Ajukan PK
Nasib Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon terancam kian miris.
Sudirman terancam tak bisa lepas dari jeratan hukum di kasus Vina Cirebon.
Sebab, Sudirman tidak ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana kasus Vina Cirebon yang lainnya.
Rupanya Sudirman tak mengajukan PK bersama 6 terpidana karena pengakuannya pada Penasihat Hukum (PH).
Pengakuan Sudirman itu berbeda dengan 6 terpidana lain yang membantah membunuh Vina dan Eky.
Sudirman justru mengaku memukul Vina dan Eky di malam kejadian.
Hal itu yang membuat Kuasa Hukum 6 terpidana, Jutek Bongso, tak bisa menunggu Sudirman.
Jutek Bongso mengaku sudah berkomunikasi soal PK dengan Penasihat Hukum Sudirman.
Untuk itu menurut dia, Sudirman tidak bisa mengajukan PK bersama dengan 6 terpidana lainnya.
Sebab 6 terpidana yang telah mengajukan PK tidak mengakui adanya kejadian itu.
"Ya kita adukan fakta saja, apa yang terjadi, karena kami hadirkan novum, kami hadirkan banyak hal untuk membuktikan bahwa para terpidana ini tidak ada di lokasi dan bukan mereka yang melakukan pembunuhan," kata Jutek.
Bahkan, lanjut dia, saat ini banyak saksi dan bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu sebenarnya bukan pembunuhan.
"Tapi kecelakaan tunggal seperti hasil penyelidikan awal di olah TKP pertama oleh Polres Sumber," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengaku heran dengan sikap Sudirman yang mengaku memukul kedua korban.
"Saya heran apakah Sudirman ini dalam kondisi sehat jasmani?," kata Oegroseno.
Ia menilai, pengakuan Sudirman itu tidak kuat karena tak dilengkapi dengan alay bukti lainnya.
"Dia mengakui memukul, tapi kan hanya keterangan dia, mengakui saja, pengakuan ini kan hanya satu alat bukti, alat bukti yang lain tidak ada," kata dia.
Sehingga menurut Oegroseno, posisi Sudirman dengan 6 yang lain seharusnya sama.
"Jadi tidak bisa diperlakukan sebagai pelaku, meski dia mengakui melakukan pemukulan, tapi kan tidak dibuktikan dengan alat bukti," pungkasnya.
Tentu saja terlepas dari pengakuan Sudirman , terpidana kasus kematian Vina dan Eky tetap akan ajukan PK untuk memastikan masa depan mereka.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Sudirman
Vina Cirebon
Eky
Tribun-medan.com
berita nasional
Alasan Sudirman Tak Ajukan PK
Sudirman Pukul Vina dan Eky 6 Kali
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sudirman-kasus-vina-cirebon-tribunmedan1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.