Berita Viral

SOSOK Bripka YM Sayat 4 Jari Istrinya Saat Hari Kemerdekaan, Baru Pulang Mabuk Miras, Kini Diperiksa

Bripka YM sedang diperiksa Propam Polda NTT usai melakukan KDRT ke istrinya inisial YS. Bripka YM menyayat empat jari istrinya dengan sebilah parang. 

HO
Bripka YM sedang diperiksa Propam Polda NTT usai melakukan KDRT ke istrinya inisial YS. Bripka YM menyayat empat jari istrinya dengan sebilah parang.  

TRIBUN-MEDAN.com - Bripka YM sedang diperiksa Propam Polda NTT usai melakukan KDRT ke istrinya inisial YS. Bripka YM menyayat empat jari istrinya dengan sebilah parang. 

Bripka YM melakukan itu gegara terpengaruh minuman keras. 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi mengatakan saat ini YM sedang dalam pemeriksaan.

“Yang bersangkutan (YM) sementara diamankan dan dalam pemeriksaan propam,” ujar Ariasandy Senin, 19 Agustus 2024.

Ariasandy juga membantah, adanya isu beredar yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kecanduan judi online (judol)

“Masalah keluarga, bukan judi online,” katanya singkat.

Adapun kasus ini bermula pada 17 Agustus 2024, terduga pelaku YM menanyakan keberadaan anaknya pada istrinya YS. Saat kejadian tersebut, anaknya sedang berada di sekolah mengikuti lomba peringatan kemerdekaan RI ke-79.

Baca juga: Sosok Yogi Kevin Calon Suami Selebgram Devita Sri yang Batalkan Nikah H-1, Lulusan Sekolah Pelayaran

Baca juga: LIGA ITALIA - Kabar Terbaru Torino Menyerah Dapatkan Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes

Terduga yang saat itu dipengaruhi minuman keras, naik pitam saat YS melarangnya menghubungi pihak sekolah dengan alasan akan membuat anaknya malu.

Melihat istrinya terluka, membawa istrinya menuju Rumah Sakit Leona Kota Kupang.

Keluarga YS menyarankan agar penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang, serta melaporkan perbuatan suaminya ke Bidang Propam Polda NTT

Kronologi Kejadian

Kasus ini sempat menyebar luas di kalangan warganet, setelah ada unggahan di akun Facebook Viral_Kupang pada Minggu, 18 Agustus 2024 malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan adanya kejadian itu.

"Benar, kasus penganiayaan dengan menggunakan benda tajam (parang) yang dilakukan oleh Bripka YM yang telah dalam pengaruh minuman keras terhadap istrinya YS," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (19/8/2024) pagi.

Baca juga: LIGA ITALIA - Kabar Terbaru Torino Menyerah Dapatkan Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes

Baca juga: Ambisi Persib Bandung ke Puncak Klasemen Ditahan Egy Maulana cs, Hasil Liga 1 Dewa United 2-2 Persib

Ariasandy menuturkan, kejadian itu berawal saat Bripka YM menanyakan kepada istrinya soal keberadaan anak mereka CM (16), pelajar salah satu SMA di Kota Kupang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved