Berita Nasional
Sekamar 20 Orang di Penjara, Jessica Wongso Ungkap Perlakuan Napi, Jawab Isu Pernah Dibully
Seperti diketahui, Jessica Wongso terpidana dalam kasus kopi sianida sudah mendekam selama kurang lebih 8,5 tahun dipenjara sebelum akhirnya dinyataka
Jessica Kumala Wongso ungkap dirinya akur dengan narapidana yang lain saat di penjara
"Jadi akur-akur aja, jadi saling membantu, saling menghibur, saling menguatkan, seperti itu," imbuh Jessica.
Sekedar informasi, Jessica Kumala Wongso sendiri resmi bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Sebelumnya, Jessica ditetapkan sebagai terpidana kasus pembunuhan dari sahabatnya, yakni Wayah Wirna Salihin.
Yang tewas usai meminum kopi Vietnam yang dipesankan Jessica dimana kopi itu rupanya mengandung sianida.
Dan membuat Jessica harus mendekam di penjara usai divonis hukuman 20 tahun penjara.
Permintaan Jessica Wongso Usai Bebas
Usai dinyatakan bebas bersyarat, permintaan Jessica Kumala Wongso atau Jesicca Wongso diungkap oleh kuasa hukumnya Otto Hasibuan.
Permintaan Jessica Wongso ini pun membuat Otto Hasibuan mendadak pilu mendengarnya.
Tak banyak pinta, Jessica Wongso ternyata menginginkan satu hal yang sudah lama tak bisa ia dapati selama mendekam 8.5 tahun di penjara.
Keluar dari penjara, Jessica Wongso mengungkapkan keinginan pertamanya kepada sang kuasa hukum, Otto Hasibuan.
“Saya tanya ke dia (Jessica) kemarin ‘apa yang kamu inginkan?’,” kata Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
Rupanya, Jessica Wongso menginginkan menyantap makanan kesukaannya.
“Lalu tadi saya ajak dia makan, karena ada makanan kesukaan dia,” kata Otto Hasibuan.
“Dia bilang ‘saya mau makan’,” ujar ayah mertua Jessica Mila itu menirukan ucapan Jessica Wongso.
Jessica Wongso
penjara
sianida
Tribun-medan.com
berita nasional
Jessica Wongso Ungkap Perlakuan Napi
| Tak Peduli Peringatan Mahfud MD, Alasan Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Bikin Ribut |
|
|---|
| Pendidikan Hakim MK Arsul Sani dari S1 Hingga Doktor yang Kini Dituding Pakai Ijazah Palsu |
|
|---|
| Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Segera Ditindaklanjuti, Anggota DPR: Praktiknya Tidak |
|
|---|
| Mahfud MD Ingatkan Korupsi Proyek Whoosh Tetap Dibongkar, Senggol Menkeu Purbaya Kejar ‘Tikus-tikus’ |
|
|---|
| Eks Wamenkumham Bela Roy Suryo, Singgung Kriminalisasi dan Pembungkaman Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jessica-wongso-bebas-tribunmedan.jpg)