Berita Viral
SUAMI Minta Damai, Cut Intan Nabila Tegas Ogah Cabut Laporan, 5 Tahun Menderita Hidup dengan Armor
Cut Intan Nabila tegas menolak mencabut laporan terhadap suaminya, Armor Toreador, yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada di
Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Armor Toreador dijerat Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kelakuan-Armor-Toreador-Suami-yang-Aniaya-Selebgram-Cut-Intan-Nabila-KDRT-5-Tahun-Tukang-Selingkuh.jpg)