Polres Simalungun

Respon Hallo Kapolres Simalungun, Polsek Perdagangan Geledah Rumah Terduga Pelaku Narkotika

Polsek Perdagangan, yang merupakan bagian dari Polres Simalungun, melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan peredaran narkoba di Huta II Nagori

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Perdagangan, yang merupakan bagian dari Polres Simalungun, melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan peredaran narkoba di Huta II Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (18/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polsek Perdagangan, yang merupakan bagian dari Polres Simalungun, melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan peredaran narkoba di Huta II Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (18/8/2024).

Penyelidikan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang diterima melalui Program Hallo Kapolres Simalungun via aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Program ini memungkinkan warga untuk melaporkan langsung ke Kapolres mengenai berbagai masalah, termasuk dugaan aktivitas kriminal, seperti peredaran narkoba.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menanggapi keluhan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menjelaskan bahwa penyelidikan intensif ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan warga yang mengkhawatirkan peredaran narkoba jenis sabu di Huta II Nagori Sugarang Bayu.

Laporan tersebut menyebutkan seorang warga bernama Abdul Kolip Damanik, atau yang dikenal dengan nama Kolip, sebagai pelaku utama.

Berdasarkan laporan ini, tim gabungan dari Reskrim dan Intel Polsek Perdagangan, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., bergerak cepat menuju rumah Kolip di Huta II Nagori Sugarang Bayu. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan Gamot Huta II Nagori Sugarang Bayu, Abdul Rajak Sinaga.

Setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di rumah terduga pelaku.

 Meskipun hasil pemeriksaan tidak menemukan narkoba jenis sabu atau barang bukti lainnya, AKP Ibrahim Sopi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut.

"Kami akan memantau dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat," ujar Kapolsek.

AKP Ibrahim Sopi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan peredaran narkoba, menekankan bahwa peran aktif warga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dia mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Program Hallo Kapolres atau langsung ke kantor polisi.

Iptu Fritsel G. Sitohang menambahkan bahwa meskipun tidak ditemukan barang bukti, pihaknya akan tetap memantau aktivitas Kolip dan siap mengambil tindakan tegas jika terbukti ada aktivitas ilegal di masa mendatang.

 Langkah ini disambut positif oleh warga setempat, yang berharap tindakan polisi dapat mengurangi keresahan terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah mereka.

Penyelidikan ini menegaskan komitmen Polsek Perdagangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam menghadapi ancaman serius seperti peredaran narkoba.

Kepolisian berjanji untuk terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Kabupaten Simalungun.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved