Berita Viral

Ngeri Detik-detik Peserta Lomba Panjat Pinang Tewas Tertimpa di Brebes, Jatuh dari Ketinggian 1,5 M

Ngeri detik-detik peserta lomba panjat pinang tewas tertimpa di Brebes, Jawa Tengah setelah jatuh dari ketinggian 1,5 meter karena

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ngeri Detik-detik Peserta Lomba Panjat Pinang Tewas Tertimpa di Brebes, Jatuh dari Ketinggian 1,5 M 

TRIBUN-MEDAN.COM – Ngeri detik-detik peserta lomba panjat pinang tewas tertimpa di Brebes, Jawa Tengah.

Adapun nasib tragis dialami seorang peserta lomba panjat pinang di Brebes.

Dimana peserta lomba panjat pinang bernama Mulyono (43) meninggal dunia setelah tertimpa peserta lainnya dalam event HUT ke-79 RI di Dukuh Cikuning, Brebes, Jawa Tengah.

Korban sempat dirawat semalaman di rumah sakit karena tak sadarkan diri.

Namun korban bernama Mulyono dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB.

"Korban masuk rumah sakit sekira pukul 19.00 WIB kemudian sempat dirawat semalam.

Esok paginya, Sabtu sekira pukul 13.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolsek Bantar Kawung Brebes Lukas Subekti, Senin (19/8/2024).

Lukas membeberkan kronologi tewasnya Mulyono setelah mengikuti lomba panjat pinang di kampungnya.

Saat itu, korban bersama enam warga lainnya dalam satu tim mengikuti lomba panjat pinang yang digelar sehari sebelum Hari Kemerdekaan, atau Jumat (16/8/2024) pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Penyebab Rachel Vennya dan Salim Nauderer Putus, Saling Unfollow, Singgung Kenangan Terakhir

Baca juga: Anggaran Paskibraka Tana Toraja 2024 Sebesar Rp 1,1 Miliar, Tapi Dihadiahi Sepatu Adidas KW

Diketahui, korban berada pada posisi kedua paling bawah dan harus menyangga lima orang lain di atasnya.

Dalam posisi jongkok naik nomor tiga dan seterusnya.

"Pada saat berdiri ternyata nomor satu di bawah tidak mampu akhirnya terjatuh atau merosot

sehingga korban jatuh dari ketinggian sekitar 1,5 meter dan tertimpa rekan di atasnya.

Korban akhirnya tidak sadar atau pingsan kemudian dibawa ke rumah sakit," kata Lukas.

Polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved