Berita Viral

MESKI Bebas, Kasus Kopi Sianida Belum Berakhir, Jessica Wongso Siapkan Bukti Baru tak Bunuh Mirna

Meski kini sudah bebas bersyarat, kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso belum berakhir begitu saja. Hal ini terkuak dari pernyataan tim J

Editor: Liska Rahayu
YouTube
MESKI Bebas, Kasus Kopi Sianida Belum Berakhir, Jessica Wongso Siapkan Bukti Baru tak Bunuh Mirna 

TRIBUN-MEDAN.com - Meski kini sudah bebas bersyarat, kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso belum berakhir begitu saja.

Hal ini terkuak dari pernyataan tim Jessica Wongso yang mengaku punya bukti baru untuk maju ke pengadilan.

Dilansir dari Tribunnews, pihak terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengaku tetap akan mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus kematian Mirna Salihin.

PK kasus pembunuhan ini akan diahukan ke Mahkamah Agung (MA).

Hidayat Bostam sebagai pengacara Jessica Wongso akan melanjutkan kasus tersebut.

Untuk diketahui, Jessica Wongso telah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8).

"PK tetap jalan. Minggu depan akan kami daftarkan," kata Hidayat.

Ia menyebut pihaknya sudah mempunyai bukti baru (novum) untuk diberikan pada PK tersebut.

"Pasti ada novum baru, kalau nggak novum nggak mungkin kita PK," ujarnya.

Pengacara Jessica lainnya, Otto Hasibuan, mengungkapkan alasan pihaknya tetap mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung lantaran putusan terhadap Jessica tidak sesuai dengan fakta.

"Kami sebagai lawyer dilakukan diskusikan dengan Jessica merasa bahwa mungkin putusan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi menurut kami. Kami akan mencoba peluang untuk mengajukan PK terhadap perkara itu ya jadi itu posisinya," kata Otto dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (18/8).

Ia mengatakan pihaknya memiliki hak untuk mengajukan PK terkait kasus yang menjerat Jessica.

Meski pihaknya juga tetap menghormati putusan majelis hakim yang menetapkan Jessica bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Sebagai lawyer saya harus menghormati keputusan pengadilan, tetapi hukum juga memberikan kita kesempatan kepada semua pihak ya, termasuk Jessica apabila merasa ingin mengajukan PK hukum juga memberikan kesempatan kepada dia," tutur Otto.

Di sisi lain Jessica sendiri enggan bicara gamblang apakah dirinya mengaku bersalah atau tidak dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved