Berita Viral

CERITA Otto Hasibuan Dapat Hadiah Buatan Tangan Jessica Wongso saat di Penjara, Hadiah Cucu Lahir

Otto Hasibuan bercerita jika semasa di penjara, Jessica Wongso pernah memberikannya hadiah buatan tangannya sendiri.

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA
Jessica Wongso dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Minggu (18/8/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com - Otto Hasibuan bercerita jika semasa di penjara, Jessica Wongso pernah memberikannya hadiah buatan tangannya sendiri.

Terlebih selama ini Otto Hasibuan sudah menjadi kuasa hukum Jessica Wongso yang delapan tahun mendekam di penjara akibat kasus kopi sianida.

“Ini adalah waktu cucu saya lahir 8 tahun lalu dia (Jessica) kasih ini (kerajinan tangan dari manik-manik),” ujar Otto Hasibuan sembari memamerkan hiasan manik-manik berbentuk kura-kura itu.

Hadiah itu sendiri merupakan hasil tangan Jessica Wongso ketika berada di rumah tahanan.

“Ini kerajinan tangan dia sendiri di lapas,” imbuh Otto Hasibuan.

“Putri saya datang ke sini dia bawa ini ke sini. Nah beginilah dia di lapas bikin kerajinan,” lanjut ayah mertua Jessica Mila itu.

Jessica Wongso pun menceritakan proses pembuatan kerajinan tangan yang dia buat untuk hadiah kelahiran cucu Otto Hasibuan.

“Pada saat itu teman saya di lapas belajar membuat itu, jadi saya ikut belajar,” kata terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu.

“Cucunya (Otto Hasibuan) baru lahir jadi saya berniat untuk memberikan sesuatu, karena keterbatasan yang saya punya jadi saya bikin ini lah,” tutupnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat setelah mendekam di balik penjara selama 8,5 tahun.

Jessica Wongso divonis 20 tahun atas dakwaan membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan di es kopi Vietnam.

Teka-teki Bukti Baru Tak Bersalah Membunuh Mirna Salihin Disiapkan Jessica Wongso, Bebas Bukan Akhir

Tak berhenti di sini saja, kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso berlanjut.

Hal ini terkuak dari pernyataan tim Jessica Wongso yang mengaku punya bukti baru untuk maju ke pengadilan.

Dilansir dari Tribunnews, pihak terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengaku tetap akan mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus kematian Mirna Salihin.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved