Polres Simalungun
Alasan Ferdian Siregar 'Tebas' Oslen Siregar Hingga Tewas di Nagori Silau Malaha
Polsek Bangun Polres Simalungun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Huta VIII Batu VII, Nagori Silau Malah
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polsek Bangun Polres Simalungun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Huta VIII Batu VII, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Rekonstruksi ini dimulai pukul 10.00 WIB di lokasi kejadian, tepat di teras depan rumah korban, Oslen Siregar, seorang petani berusia 56 tahun yang ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala dan leher pada Kamis, 25 Juli 2024.
Tersangka dalam kasus ini adalah Ferdian Siregar, seorang karyawan swasta berusia 24 tahun, yang berasal dari Jalan Kali Pasir, Gang Damar, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Ferdi ditangkap oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.
Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Simalungun, Firmansyah, serta pengacara prodeo, Dahyar Harahap, S.H. Proses ini dipimpin oleh Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, dan turut dihadiri oleh perangkat desa, keluarga korban, dan sejumlah personil Polsek Bangun.
Rekonstruksi dimulai dengan pengarahan dari Kapolsek Bangun yang mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama proses berlangsung.
AIPDA Hamdan Siregar, selaku penyidik pembantu, kemudian membacakan kronologis kejadian sebelum memulai rekonstruksi. Tersangka, Ferdian Siregar, memerankan kembali adegan demi adegan yang menggambarkan peristiwa tragis tersebut, sementara peran korban diperankan oleh BRIPKA Wahidin Sijabat.
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa konflik berawal ketika tersangka tiba di rumah korban pada 15 Juli 2024 dengan niat untuk berkunjung dan tinggal sementara.
Pada malam kejadian, konflik memanas setelah korban, yang sedang dalam keadaan mabuk, menolak mengizinkan tersangka masuk ke dalam rumah dan membuang barang-barang milik tersangka ke luar rumah.
Perselisihan ini memuncak ketika korban menyerang tersangka dengan besi, yang kemudian dibalas oleh tersangka dengan menggunakan parang yang diambil dari rumah seorang teman. Tersangka membacok korban berkali-kali di bagian kepala dan leher, hingga korban tewas di tempat.
Setelah kejadian, tersangka menyeret tubuh korban ke halaman rumah dan berusaha meminta pertolongan warga, tetapi korban sudah tidak bisa diselamatkan. Tersangka kemudian membuang barang bukti ke dalam parit dekat rumah tersebut sebelum menyerahkan diri kepada polisi.
Rekonstruksi yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB ini berjalan lancar dengan melibatkan 19 personil Polsek Bangun.
Proses ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memperkuat alat bukti yang akan digunakan dalam proses hukum berikutnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
Dengan selesainya rekonstruksi, proses hukum terhadap tersangka akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya, dengan komitmen Polsek Bangun untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK
Polres Simalungun Bersiaga
Polda Sumut
pembunuhan
| Bocah 4,5 Tahun Hanyut di Bah Silulu saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pembunuhan-tragis-yang-terjadi-di-Huta-VIII-Batu-VII-N.jpg)