Berita Viral

KAPOLRI Dikabarkan Turun Tangan Langsung Periksa Iptu Rudiana, Kini Sudah Dicopot dari Kapolsek

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan turun tangan langsung memeriksa Iptu Rudiana. Fakta tersebut diungkap oleh mantan Kabareskrim Komje

Editor: Liska Rahayu
Youtube/kompasTv
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan isu pencopotan Iptu Rudiana adalah hoaks. 

Jules Abraham Abast mengatakan, faktanya berdasarkan penelusuran Polda Jabar, narasi yang menyebut diam-diam Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina, langsung dicopot dari jabatan kapolsek tidaklah benar atau hoaks.

"Kami tak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung dicopot dari jabatannya. Intinya, berita itu hoax atau berita menyesatkan," ujarnya, Kamis (15/8/2024) seperti dikutip dari TribunJabar.

Kata Jules, kasus Vina Cirebon sampai saat ini kasusnya masih bergulir dan sejumlah pihak baik keluarga korban maupun para terdakwa terus melakukan upaya hukum, seperti para terdakwa yang mengajukan peninjauan kembali (PK).

Iptu Rudiana Bereaksi

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bantah status kliennya naik penyelidikan.

Diketahui, Iptu Rudiana dilaporkan terpidana kasus Vina Cirebon atas dugaan kesaksian palsu dan melakukan penyiksaan 2016 silam.

Kini laporan Iptu Rudiana disebut disampaikan kuasa hukum para terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) naik ke penyelidikan.

Menanggapi hal itu, Pitra Romadoni dengan tegas membantah status baru Iptu Rudiana.

Menurut Pitra, jika status laporan naik menjadi penyelidikan, dia sebagai terlapor harusnya mendapat surat dari Bareskrim.

 Namun hingga saat ini belum ada pemanggilan.

"Enggak ada pemanggilan sampai sejauh ini," kata Pitra saat dihubungi TribunJakarta, Sabtu (10/8/2024).

"Menaikkan penyelidikan juga gak ada. Seharusnya kan kalau memang itu dinaikkan ke penyelidikan itu suratnya ditembuskan kepada kita,"jelasnya.

Kendati begitu, Pitra memastikan kuasa hukum terpidana kasus Vina, dalam hal ini yang melaporkan adalah Hadi Saputra, hanya asal klaim.

"Enggak ada, itu cuma versi-versi mereka saja," kata Pitra.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved