Berita Seleb

Tolak Uang Asuransi dari Kolam Renang, Ini yang Dibutuhkan Tamara Usai Dante Tewas Tenggelam

Ia mengira bahwa uang tersebut seharusnya didapat apabila ada kecelakaan di kolam renang yang berdampak korban harus dirawat di rumah sakit.

istimewa
Psikolog Nurcahyati turut memberi tanggapan soal Tamara Tyasmara yang turut hadir dalam rekonstruksi kasus kematian anaknya, Dante. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut penjelasan Tamara Tyasmara yang menolak pemberian uang asuransi kematian putranya Dante dari pihak kolam renang.

Seperti diketahui pihak kolam renang tempat musibah kematian Dante usai memberikan uang duka kini akan menyerahkan uang asuransi sebesar Rp 20 juta kepada tamara Tyasmara.

Namun mantan istri Angger Dimas tersebut menegaskan bahwa dirinya tak akan menerima uang asuransi atas kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante tersebut.

Tamara sebenarnya tidak tahu-menahu adanya uang asuransi yang seharusnya diberikan oleh pihak kolam renang.

Ia mengira bahwa uang tersebut seharusnya didapat apabila ada kecelakaan di kolam renang yang berdampak korban harus dirawat di rumah sakit.

Tamara Tyasmara usai menjadi saksi dari sidang kematian anaknya dengan terdakwa mantan pacar Yudha Arfandi
Tamara Tyasmara usai menjadi saksi dari sidang kematian anaknya dengan terdakwa mantan pacar Yudha Arfandi (Kolase)

"Aku juga baru tahu ada asuransi, katanya ada di tiket ya Rp 20 jutaan. Itu mungkin aku concernnya kalau kecelakaan ya, misalkan anaknya dirawat atau hidup orangtuanya bisa lah (klaim)," kata Tamara ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

Aktris 29 tahun ini memang sempat menerima uang duka dari pihak kolam renang senilai Rp 10 juta.

Uang tersebut diberikan ketika pihak kolam renang satu hari setelah Dante meninggal dunia.

"Pihak kolam waktu itu datang takziah di malam pertama ikut pengajian ya kayak tamu yang lain aja, ngasih amplop uang duka, bukan uang asuransi," jelasnya.


Meskipun putranya meninggal dunia di kolam renang, Tamara menilai itu bukan kesalahan pihak pengelola.

Ia bahkan menandatangani surat yang menyatakan tak akan menuntut pihak pengelola kolam renang.

Karena itulah, sebagai gantinya, pihak pengelola kolam renang memberikan uang duka sebesar Rp 10 juta.

"Dari awal dia (pihak pengelola) blilang mau gimana. Saya bilang 'Nggak ada pak, ini bukan kesalahan dari pihak kolam'. Sampai aku tanda tangan surat waktu itu yang (menyatakan) kita nggak akan nuntut apapun ke pihak kolam. Tapi dia maksa ngasih uang takziah," beber Tamara.

Berapapun nominalnya, Tamara tak menginginkan uang asuransi dari pihak pengelola kolam renang.

Yang ia inginkan saat ini hanyalah keadilan atas kematian putra semata wayangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved