CPNS 2024
9.694 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA di Instansi Kejaksaan Agung
Kejagung membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan SMA sederajat melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024.
TRIBUN-MEDAN.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan SMA sederajat melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Tahun ini, Kejagung menyiapkan total 9.694 formasi, mulai dari lulusan SMA hingga sarjana.
Namun, Kejagung tidak memberikan rincian posisi apa saja yang akan dibuka.
"Iya ada penerimaan untuk SMA, D-3 dan S-1, syarat dan jumlahnya nanti di-update," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dilansir dari Kompas.com.
Untuk memantau perkembangan informasi CPNS Kejaksaan Agung 2024, masyarakat dapat mengakses langsung situs https://biropeg.kejaksaan.go.id/.
Syarat CPNS 2024
Sesuai dengan Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024, setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.
Namun, hanya peserta yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang dapat mendaftar CPNS 2024. Berikut adalah rincian persyaratan CPNS 2024 :
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Pelamar CPNS 2024 juga harus membuktikan kualifikasi pendidikan mereka dengan sertifikat yang spesifik untuk setiap level.
Sebagai contoh, pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA harus memiliki ijazah dari sekolah yang terdaftar di Kementerian Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.
Selain itu, universitas dan program studi harus terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), pusat pelatihan tenaga kesehatan, atau Badan Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan.
Sementara itu, lulusan dari kampus luar negeri harus memiliki ijazah yang diserahkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi.
Persyaratan khusus diajukan oleh masing-masing instansi atau instansi pemerintah.
Untuk Kejaksaan Agung, dikatakan bahwa persyaratan khusus dan dokumen pendaftaran akan diserahkan setelah instansi tersebut selesai dibentuk.
"Nanti di-update, ditanya dulu pastinya," terang Harli.
(cr30/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-CPNS-2024-I.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.