Sumut Memilih
KPU Kota Binjai Tetapkan DPS Sebanyak 219.873 dari 397 TPS pada Pilkada 2024
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan DPS Pilkada 2024 tingkat Kota Binjai, yang digelar KPU Kota Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - KPU Kota Binjai menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Binjai pada Pilkada 2024 sebanyak 219.873 pemilih dan total mencakup 397 TPS.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan DPS Pilkada 2024 tingkat Kota Binjai, yang digelar KPU Kota Binjai.
"Rekapitulasi ini sangat penting untuk memastikan setiap masyarakat Kota Binjai dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang. Kebetulan KPU Binjai jadi KPU kabupaten/kota pertama di Sumut yang menggelar rapat pleno penetapan DPS pada Pilkada 2024," ucap Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, Senin (12/8/2024)
Koordinator Divisi Data KPU Kota Binjai, Ahmad Amri Siregar, mengatakan, DPS Kota Binjai untuk Pilkada 2024 ditetapkan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklat) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri
"Kegiatan ini sendiri telah dilaksanakan KPU Kota Binjai mulai 23 Juni hingga 25 Juli 2024 dan telah rampung 100 persen," ujar Amri.
Dari hasil rapat pleno ini, sambung Amri, diketahui Kecamatan Binjai Utara terdiri dari 113 TPS, dengan DP4 berjumlah 64.165 pemilih dan DPS sebanyak 63.593 jiwa.
Kecamatan Binjai Timur terdiri 85 TPS, dengan DP4 berjumlah 48.181 pemilih dan DPS sebanyak 47.824 pemilih.
Kecamatan Binjai Barat terdiri dari 68 TPS, dengan DP4 berjumlah 38.263 pemilih dan DPS sebanyak 39.239 pemilih.
Kecamatan Binjai Selatan terdiri dari 80 TPS, dengan DP4 berjumlah 43.378 pemilih dan DPS sebanyak 43.873 pemilih.
Kecamatan Binjai Kota terdiri dari 48 TPS, dengan DP4 berjumlah 25.880 pemilih dan DPS sebanyak 25.664 pemilih.
"Dari hasil coklit kemarin, kita temukan adanya penambahan dan pengurangan data. Jika sebelumnya dalam DP4 adalah sebanyak 220.367 pemilih di Kota Binjai, maka setelah pencoklitan selesai, jumlahnya berubah menjadi 219.873 pemilih, atau berselisih 494 pemilih," ucap Amri.
Meskipun demikian dia menyatakan masih sangat memungkinkan terjadinya penambahan dan pengurangan daftar pemilih.
Sebab masih sangat memungkinkan adanya pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) atau yang secara administrasi memenuhi syarat.
(cr23/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-Pleno-terbuka-penetapan-DPS-Pilkada-2024-tingkat-Kota-Binjai.jpg)