Berita Viral

DETIK-DETIK Penangkapan AP, Mantan Pacar Audrey Davis, Pelaku Penyebar Video Syur Hubungan Intimnya

Audrey Davis alias AD (24) telah mengakui sebagai pemeran wanita dalam video syur yang tengah ditangani pihak Polda Metro Jaya.

|
Editor: AbdiTumanggor
Ist
Audrey Davis alias AD (24) dan mantan pacar AP. (Istimewa) 

Terkini, sosok penyebar video asusila Audrey Davis ditangkap. Sosok pelaku diketahui berinisial AP yang ternyata mantan pacar dari anak musisi David Bayu atau yang dikenal David Naif tersebut. 

AP merupakan penyebar pertama video tak senonoh itu. Bahkan AP turut merekam adegan tak senonoh yang dilakukannya bersama Audrey Davis

Audrey Davis telah mengakui bahwa wanita dalam video syur yang beredar di media sosial itu adalah dirinya bersama mantan pacarnya berinisial AP. 

Siapa sosok AP mantan pacar Audrey?

Tak banyak informasi mengenai sosok AP ini di Internet. Namun dalam penampilannya, AP bukanlah dari kalangan selebritis.

Ia bukanlah aktor ataupun musisi. Ia warga biasa yang berhasil memacari hingga menyetubuhi anak musisi hingga merekamnya saat beradegan intim.

AP mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah AD memutuskan mengakhiri hubungan asmara mereka. "Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).

Ade mengungkapkan, AP ingin membuat malu Audrey dengan menyebarkan video syur mantan kekasihnya itu. "Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ungkap dia.

Ade Safri menuturkan, pihaknya menemukan bukti bahwa AP menawarkan video syur Audrey kepada akun media sosial X @bb2638.

"Ada jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun media sosial X, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X," tutur dia.

Ia menambahkan, video syur AD dan mantan kekasihnya itu direkam pada 19 Desember 2022. "Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," ungkap Ade Safri.

Berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan AP sebagai tersangka.

"Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara aquo," ujar Ade Safri.

AP sempat berbohong mengenai video viral yang disebarnya. Ia tak mengakui dirinyalah yang menyebar video syur Audrey Davis

Ade Safri mengatakan penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan secara scientific dan akhirnya AP mengakui perbuatannya.

"Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," jelasnya.

Saat ini, kata Ade Safri, AP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah dilakukan penahanan.

AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, tersangka atas nama AP dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Detik-detik Penangkapan AP

Video syur Audrey Davis di komputer AP
Sejumlah video syur Audrey Davis di komputer AP digeledah penyidik. (Istimewa)

Detik-detik polisi menangkap pria AP (27), pemeran pria sekaligus penyebar video syur wanita Audrey Davis alias AD, anak dari musisi Indonesia David Bayu.

Pria AP ditangkap di depan orang tuanya.
"Saat penggeledahan dan penyitaan juga disaksikan orang tuanya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).

Dalam video penangkapan, tampak penyidik mendatangi rumah tersangka AP di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. 

Tersangka AP yang mengenakan baju biru-putih tak berkutik saat didatangi penyidik.

"File-nya di mana?" tanya penyidik.

"Sudah nggak ada semua, Pak, file-nya, HP udah nggak ada, Pak, di temen saya sih udah nggak bisa dipakai HP-nya, sudah saya bilang ke temen saya dulu deh," jawab AP.

"Kamu saya minta kooperatif," tegas penyidik.

"Saya ngaku salah karena itu. Tapi bukan saya yang menyebar,"jawab AP.

Penyidik dan tersangka pun bergerak ke sebuah ruangan dan membuka file yang tersimpan dalam komputer.

Saat dibuka, terlihat video porno dirinya dengan Audrey di dalamnya.

Penyidik lantas meminta AP menyerahkan ponsel yang digunakannya saat merekam video syur.

Tapi AP berdalih ponselnya rusak dan sudah ada di tangan temannya.

"Kamu jujur HP-nya ada di mana yang dipakai ngerekam?" tanya penyidik.

"HP-nya ada di temen saya," jawab dia.

"HP-nya dijual atau kamu sembunyiin?" tanya penyidik kembali.

"Itu pengen dijual tapi rusak ternyata akhirnya rusak," jawab AP.

AP pun langsung diamankan ke Polda Metro Jaya. AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved