Pemilu 2024
Aulia Agsa, Anggota DPRD Sumut Terpilih Gugat NasDem lantaran Dipecat Sepihak
Kalau proses dari NasDem kita bingung, kita tak dapat surat apa apa, tiba tiba diganti, aku pun terkejut. Saya sama sekali tidak tau soal pergantian i
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aulia Agsa, anggota DPRD Sumut terpilih resmi menggugat NasDem. Gugatan itu disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ditujukan kepada DPP NasDem.
Ada pun gugatan itu tertuang dalam nomor registrasi 487/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst.
Isi gugatan itu perihal tindakan melawan hukum yang diduga dilakukan DPP NasDem lantaran melakukan pemecatan dan pergantian Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut terpilih.
"Saya sudah layangkan gugatan ke PN Jakarta pusat tentang pemecatan saya secara sepihak sebagai tindakan melawan hukum," kata Aulia kepada Tribun Medan, Senin (12/8/2024).
Dalam gugatan tersebut, Aulia menggugat DPP NasDem, dan Mustafa Kamil yang merupakan penggantinya sebagai anggota DPRD Sumut dan juga KPU RI dan KPU Sumut.
"Ya harapan kita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bisa mengeluarkan keputusan yang adil bagi saya atas tindakan partai yang saya kira semena-mena dalam melakukan pergantian saya," kata Aulia.
Sebelumnya NasDem mengirimkan permohonan pergantian anggota DPRD Sumut terpilih yakni Aulia Agsa dengan Mustafa Kamil Adam ke KPU Sumut.
Permohonan pergantian oleh kedua partai pun telah sahkan oleh KPU melalui rapat pleno.
Untuk usulan pergantian anggota DPRD Sumut terpilih Aulia Agsa kepada Mustafa telah disahkan berdasarkan rapat pleno KPU Sumut tertanggal 16 Juli 2024.
Aulia Agsa merasa pergantian dirinya sebagai anggota DPRD terpilih dilakukan secara sepihak oleh NasDem.
Dia pun menganggap hal itu sebagai bentuk penzaliman.
"Ya kalau proses dari NasDem kita bingung, kita tak dapat surat apa apa, tiba tiba diganti, aku pun terkejut. Saya sama sekali tidak tau soal pergantian ini, sudah sebulan dan saya tidak pernah dikasih surat resmi dari NasDem," kata Aulia.
Dia mengaku terkejut dan baru mengetahui sudah dipecat NasDem dan diganti sebagai anggota DPRD Sumut terpilih dengan Mustafa Kamil Adam setelah dia bersurat ke KPU Sumut.
"Itu surat dari DPP NasDem kemudian diserahkan ke DPW NasDem lalu diteruskan ke KPU Sumut. Saya tidak ada terima surat itu. Jadi betul-betul penzaliman lah ini. Saya benar-benar tidak tau apa alasan saya dipecat dan diganti sebagai anggota DPRD Sumut terpilih," kata Aulia.
Atas hal itu, Aulia pun merasa sangat kecewa.
| Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
|
|---|
| Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
|
|---|
| Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aulia-Agsa-saat-dipakaikan-seragam-NasDem-oleh-pengurus-DPW-NasDem.jpg)