TRIBUN WIKI
Sumpah Pocong Menurut Islam, MUI: Tidak Diajarkan Agama
Islam tidak mengenal adanya istilah sumpah pocong. Islam menganggap bahwa sumpah pocong cuma tradisi sebahagian masyarakat Indonesia
TRIBUN-MEDAN.COM,- Beberapa hari terakhir warganet di Indonesia ramai membahas soal sumpah pocong.
Pembahasan sumpah pocong ini berkaitan dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal baru saja menjalanu sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon pada Jumat (9/10/2024) siang.
Hal ini dilakukan untuk membuktikan pernyataan Saka Tatal, menyangkut kebenaran versi dirinya.
Sedangkan Iptu Rudiana, polisi yang juga ayah dari korban Eki tidak hadir dalam kegiatan sumpah pocong ini.
Baca juga: Cara Mencuci Baju Menurut Islam Agar Bersih dari Najis, Begini Tahapannya Jika Pakai Mesin Cuci
Lantaran ramai dibahas, bagaimana Islam memandang sumpah pocong ini?
Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief menegaskan bahwa sumpah pocong tidak pernah diajarkan dalam agama Islam.
"Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia, dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam," ujar Iman, Jumat (9/8/2024).
Iman menjelaskan, sumpah menurut Islam adalah meneguhkan suatu perkara atau menguatkannya dengan menyebut nama Allah SWT atau sifat-Nya.
"Rasulullah SAW pun telah mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati dalam melakukan sumpah. Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka ia telah kafir atau telah musyrik. (HR. Tirmizi)," katanya.
Baca juga: Hukum Menjual Daging Kurban Beserta Kulitnya Menurut Islam
Menurutnya, tidak ditemukan ajaran sumpah pocong dalam agama Islam.
Para ulama, kata dia, bersepakat bahwa sumpah hanya boleh dilakukan atas nama Allah SWT atau sifat-Nya.
Sejalan dengan yang disampaikan Iman Setiawan Latief, website milik Muhammadiyah juga menegaskan tentang hal itu.
Dilansir dari muhammadiyah.or.id, bahwa Islam tidak pernah mengajarkan adanya sumpah pocong.
Sumpah pocong hanyalah tradisi sebahagian masyarakat Indonesia.
Menurut Muhammadiyah, dalam Islam, orang yang bersumpah semestinya menyebut nama Allah S.W.T.
Baca juga: Wajib Diketahui Muslimah, Inilah Bacaan Doa Sesudah Haid yang Benar Menurut Islam
Dalam riwayat Abu Dawud dan an Nasai dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian dan jangan pula dengan nama ibu-ibu kalian, jangan pula dengan nama patung-patung, dan janganlah bersumpah kecuali dengan nama Allah dan janganlah bersumpah kecuali kalian benar (apa yang disumpahkan)”. (HR. Abu Dawud).
Dua Macam Penggunaan Sumpah
Masih seperti dilansir dari website Muhammadiyah, dalam Islam dikenal ada dua macam sumpah.
Pertama, sumpah di luar pengadilan; kedua, sumpah yang dilakukan di pengadilan dalam proses berperkara.
Sumpah jenis pertama biasa dilakukan orang-orang, adakalanya untuk menyangkal ketidakbenaran yang disampaikan/dikatakan oleh orang lain, atau untuk meyelesaikan perselisihan.
Baca juga: Cara dan Bacaan Doa Mandi Wajib yang Benar Menurut Islam
Kadang-kadang juga sumpah itu diucapkan untuk menandaskan bahwa apa yang disampaikan/diucapkan itu sesuatu yang benar.
Sedangkan sumpah kedua, dilakukan dalam proses persidangan, agar saksi yang dihadirkan bisa berkata jujur dan tidak bohong.
Mubahalah
Di dalam Islam sumpah demikian dikenal dengan istilah mubahalah, yaitu sumpah yang berat, karena sama-sama siap menerima kutukan Allah.
Sumpah demikian dilakukan untuk mempertahankan keyakinan masing-masing pihak yang bersengketa setelah dicari cara pemecahan perselisihan dan tidak ada yang mau mengalah, karena menganggap sama-sama berada di pihak yang benar, lalu bersumpah biarlah Allah swt menurunkan kutuk laknat-Nya kepada siapa yang bertahan pada pendiriannya yang salah.
Baca juga: HUKUM Mencukur Bulu Ketiak Menurut Islam, Simak Penjelasannya
Inilah yang dimaksud dalam firman Allah surat ali Imran ayat 61: “Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta”. (ali Imran : 61).
Menurut riwayat, ajakan mubahalah di atas diajukan Rasulullah saw kepada utusan Najran yang mempertahankan bahwa Isa Almasih adalah Putera Allah, tetapi mereka tidak bersedia.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sumpah-pocong-II.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.