Pemko Siantar

Tingkatkan Ketakwaan Warganya, Pemko Siantar Gelontorkan Hibah Organisasi dan Rumah Ibadah Rp 4,2 M

Pemerintah Kota Pematangsiantar terus menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,25 miliar lewat APBD Induk Tahun 2024.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Pemko Siantar gelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,25 miliar lewat APBD Induk Tahun 2024 kepada organisasi keagamaan, sekolah berbasis keagamaan dan rehabilitasi terhadap rumah-rumah ibadah yang kondisinya membutuhkan perbaikan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar terus menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,25 miliar lewat APBD Induk Tahun 2024.

Belanja hibah ini diberikan kepada organisasi keagamaan, sekolah berbasis keagamaan dan rehabilitasi terhadap rumah-rumah ibadah yang kondisinya membutuhkan perbaikan.

Tak tanggung, nilai ini diberikan kepada sedikitnya 63 pihak organisasi dan sekolah keagamaan serta rehabilitasi rumah ibadah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing mengatakan bahwa pemberian hibah ini merupakan wujud perhatian pemerintah di bawah Wali Kota Susanti Dewayani terhadap fasilitas keimanan warga Siantar. 

"Sehingga ini tak sebatas seremonial saja tetapi murni untuk keimanan warga agar lebih banyak kegiatan keagamaan sekaligus kenyamanan beribadah," kata Johannes, Rabu (7/8/2024). 

Dengan adanya hibah ini, tentunya Kota Pematangsiantar menjadi kota yang toleran berkat keteguhan masyarakatnya dalam beriman serta mencintai perbedaan.

Berdasarkan hibah keagamaan yang dikucurkan lewat Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, besaran nilai antara lain diberikan untuk Paskah Oikumene sebesar Rp 350 juta, Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi sebesar Rp 200 juta, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparawi Katolik sebesar Rp 200 juta. 

Hibah juga diberikan kepada Majelis Ulama Indonesia sebesar Rp 750 juta, PP Muhammadiyah sebesar Rp 200 juta, Dewan Masjid Indonesia sebesar Rp 50 juta, serta beberapa kegiatan MTQ dan kegiatan agama Islam lainnya. 

Hibah juga diberikan kepada sejumlah pembangunan gereja, masjid dan organisasi keagamaan lainnya dengan jumlah yang bervariatif.

(adv)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved