Pilkada Taput 2024

Pilkada Taput 2024, Kekuatan Politik Satika Simamora Vs JTP Hutabarat, Erikson Sianipar 'Kuda Hitam'

Dua sosok bakal calon bupati Tapanuli Utara dipastikan sudah bisa berlayar ke Pilkada Taput 2024 November mendatang.

|
Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
Dua bakal calon bupati Tapanuli Utara, JTP Hutabarat dan Satika Simamora dipastikan sudah mendapat perahu untuk berlayar ke Pilkada Taput 2024. 

Nama JTP Hutabarat memang sudah tak asing bagi publik Taput. Ia merupakan mantan Kapolres Taput. 

Selain itu, JTP Hutabarat pernah maju sebagai calon bupati pada Pilkada Taput 2018 lalu.

Dalam pertarungan politik itu, JTP yang berpasangan dengan Frengky Pardamean Simanjuntak kalah dari pasangan Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat.

Saat ini, JTP Hutabarat menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. Ketua DPW Perindo Sumut itu juga terpilih kembali untuk periode 2024-2029.

Angela Tanoesoedibjo serahkan rekomendasi dukungan
Angela Tanoesoedibjo serahkan rekomendasi dukungan (istimewa)

Hasil Pemilu 2024 menjadi modal awal bagi JTP untuk berkontestasi di Pilkada Taput.

Suara Perindo melonjak drastis dengan perolehan 6 kursi DPRD, bertambah 4 kursi dari periode sebelumnya.

Dengan hasil tersebut, JTP Hutabarat mantap menapaki Pilkada Taput sebagai calon bupati.

Ia juga punya gandengan, yakni Deni Lumbantoruan sebagai calon wakil bupati.

Pasangan JTP Hutabarat dan Deni Lumbantoruan telah mengantongi surat rekomendasi berupa dokumen B1KWK dari Perindo.

Begitu pula rekomendasi dukungan Partai Golkar, jatuh kepada JTP Hutabarat dan Deni Lumbantoruan.

Sosok Erikson Sianipar

Erikson Sianipar adalah Ketua DPC Gerindra Taput. Namanya juga masuk dalam bursa bakal calon bupati Taput di Pilkada Serentak 2024 ini.

Sampai awal Agustus ini, Erikson Sianipar baru mengantongi dukungan dari Gerindra.

Surat dukungan itu diberikan oleh Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani di Jakarta, pada awal Juli lalu.

Langkah Erikson menuju gelanggang Pilkada Taput, cukup berat. Satu-satunya partai yang bisa membawa Erikson berlayar, adalah Nasdem.

Jika terwujud, koalisi Gerindra dan Nasdem mencapai 7 kursi parlemen, telah memenuhi syarat minimal pencalonan. (*/tribun-medan.com)

Ditulis oleh mahasiswa magang dari Fisip USU, Sion Philip Sagala

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved