Pilkada Sumut 2024
Pilkada 2024, NasDem Sumut Buka Peluang Usung Kolom Kosong di Sejumlah Daerah
NasDem Sumut membuka peluang untuk mengusung kolom kosong pada Pilkada serentak 2024.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Partai NasDem Sumut membuka peluang untuk mengusung kolom kosong pada Pilkada serentak 2024.
Baca juga: Pilkada 2024, NasDem Sumut Buka Peluang Usung Kolom Kosong Disejumlah Daerah
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar.
Baca juga: Daftar Nama 42 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibra dalam HUT ke-79 RI di Pemko Medan
Iskandar mengatakan, potensi NasDem mendukung kotak kosong dibeberapa wilayah di Sumut sangat memungkinkan.
"Kemungkinan NasDem mengusung kolom kosong di Pilkada serentak di Sumut kemungkinan besar terjadi," kata Iskandar saat diwawancarai wartawan di Kantor DPW Partai NasDem Sumut, Jalan Prof. H.M, Kota Medan, pada Selasa (6/8/2024).
Kata Iskandar, NasDem menilai para bakal calon di beberapa kabupaten atau kota tidak merefleksikan kepentingan masyarakat.
Baca juga: Peduli Penyandang Disabilitas, XL Axiata Buka Kesempatan Magang di Medan
Selain itu, NasDem tidak dapat mengusung calon kepala daerah sendiri dibeberapa kabupaten atau kota, karena jumlah kursi tidak mencapai ambang batas yaitu 20 persen.
"NasDem lebih baik memilih kotak kosong dari pada mendukung calon wali kota atau bupati yang tidak merefleksikan kepentingan masyarakat," ucap Iskandar tegas.
Baca juga: Sinopsis Film Fly to The Moon, Kisah Percintaan Berlatar Pemalsuan Pendaratan di Bulan
Iskandar menegaskan bahwa NasDem pernah mendukung kotak kosong seperti halnya pada 2019 lalu.
Saat itu sebut dia, NasDem mendukung kolom kosong untuk Pilkada Gunungsitoli.
"Kita pernah melakukannya di Kota Gunungsitoli pada 2019. Jadi, NasDem berpotensi mendukung kotak kosong di beberapa kabupaten atau kota di Pilkada tahun ini," pungkasnya.
Baca juga: Event Internasional Aquabike Jetski Digelar Bulan November, InJourney : Lokasi Utama di Samosir
Sumut sendiri akan menggelar pemilihan kepala daerah pada 33 Kabupaten dan Kota.
Beberapa wilayah di Sumut memang memiliki kecenderungan diikuti satu pasangan calon.
Baca juga: Event Internasional Aquabike Jetski Digelar Bulan November, InJourney : Lokasi Utama di Samosir
Seperti di Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Kabupaten Toba dan Labuhanbatu Utara.
Adapun proses pendaftaran calon kepala daerah untuk Bupati dan Walikota di Sumut akan dibuka pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| DAFTAR Lengkap 19 Kepala Daerah dan Wakilnya yang Terpilih di Sumut, Dilantik 20 Februari 2025 |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Hasil Pilkada 2024 Calon Bupati/Wali Kota Terpilih se-Sumut Ditetapkan KPU |
|
|---|
| HASIL PILKADA 2024 DI SUMUT, Berikut Daftar Calon Bupati dan Wali Kota Terpilih Ditetapkan KPU |
|
|---|
| Daftar Selengkapnya Hasil Quick Count Pilkada se Sumut 2024: Calon Gubernur, Bupati, dan Wali Kota |
|
|---|
| DEBAT Kedua Cagub Sumut Digelar Malam Nanti, Hasil Survei Usai Debat Pertama, Bobby Nasution Unggul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPW-NasDem-Sumut-Iskandar-saat-diwawancarai-usai-melakukan-konsolidasi.jpg)