Berita Viral

Teler Usai Pulang Dugem, 2 Rekan Marisa Putri Jadi Buronan, Perannya Pemberi Ekstasi di KTV

Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV

TribunPekanbaru.com
SOSOK Marisa Putri Santai Usai Tabrak Emak-emak di Pekanbaru, Positif Narkoba Pulang Dugem 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua orang rekan dari Marisa Putri (21), mahasiswi pengguna narkoba yang tabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru hingga tewas.

Dua rekan Marisa Putri itu, yakni berinisial T dan O.

Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.

"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

TERKUAK Pekerjaan Ayah Marisa Putri Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas, Dikabarkan Sedang Stroke
TERKUAK Pekerjaan Ayah Marisa Putri Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas, Dikabarkan Sedang Stroke (HO)

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

Sementara Marisa Putri (21), hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) sore.

Marisa Putri yang menyandang status sebagai tersangka, tampak mengenakan baju tahanan oranye, kedua tangannya diborgol.

Saat diberikan kesempatan untuk berbicara, ia pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal.

Kalimat yang disampaikan tersekat, karena Marisa seperti menahan tangis.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved