Breaking News

Berita Viral

SOAL Bisnis Tambang di Maluku Utara, Bobby Nasution: Itu Kan Hasil Sidang, Istana: Enggak Ada

Pratikno enggan mengomentari lagi soal keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam kasus dugaan korupsi itu.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ANISA
Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Istana Negara dan Wali Kota Medan Bobby Nasution akhirnya menanggapi isi sidang kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) yang memunculkan nama Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan, informasi di dalam sidang itu yang menyebut Kahiyang dan Bobby memiliki tambang di Halmahera, Provinsi Maluku Utara, tidak benar.

"Enggak lah, enggak ada," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Selebihnya, Pratikno enggan mengomentari lagi soal keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam kasus dugaan korupsi itu, karena menganggapnya sebagai bagian dari proses hukum di persidangan.

"Itu kan (bagian) proses hukum," katanya. 

Mengutip Kompas.id dan TribunTernate.com, nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu turut disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode "Blok Medan" dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Menurut Suryanto, dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby yang kini masih menjabat Wali Kota Medan, Suryanto sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu, Suryanto menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tidak bisa datang.

Di dalam sidang, Abdul Gani mengatakan, istilah "Blok Medan" dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu.

Ia pun tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan.

Sementara itu, Bobby menolak berkomentar terkait penyebutan namanya dan istrinya di sidang.

”Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya,” ujarnya, Sabtu (3/8/2024).

Selengkapnya awal mula nama Bobby Nasution dimunculkan di persidangan 

Untuk diketahui, nama Bobby muncul saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, hadir sebagai saksi di sidang AGK. 

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved