Berita Viral

MARISA Putri Konsumsi Ekstasi di Sago KTV Pekanbaru, Ngaku Diberi Teman Inisial T dan O, Kini Diburu

Marisa Putri yang menabrak IRT hingga tewas mengaku dalam pengaruh alkohol dan ekstasi. Dia mengkonsumi alkohol dan ekstasi ketika berada di Sago KTV

HO
TERKUAK Pekerjaan Ayah Marisa Putri Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas, Dikabarkan Sedang Stroke 

Sementara itu, Marisa Putri hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru.

Mahasiswi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Ketika diberikan kesempatan untuk bicara, Marisa menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan," ungkap Marisa.

Ia mengaku tak sadar dan tak sengaja menabrak Renti Marningsih sampai meninggal dunia.

"Saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. Saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan."

"Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan saya dalam keadaan tidak sadar," ucapnya.

Baca juga: PREDIKSI Skor Prancis Vs Mesir Olimpiade Paris 2024, Tuan Rumah Diunggulkan ke Final

Baca juga: KECELAKAAN Maut di Serdang Bedagai, Tiga Orang Sekeluarga Tewas, Berikut Nama-namanya

Adapun Marisa dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Kronologi Kejadian
Kronologi peristiwa ini telah dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

Kecelakaan tersebut melibatkan Marisa Putri, pengendara mobil Toyota Raize dengan nomor polisi (nopol) BM 1959 FJ dan Renti Marningsih, pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR dengan nopol BM 4697 JZ.

Korban yang merupakan pengendara sepeda motor ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)."

"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ucap Alvin.

Kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Marisa bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.

"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya."

"Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," terang Alvin.

Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved