Polres Labusel

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sei Kanan Tingkatkan Patroli KRYD

Polsek Sei Kanan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Sei Kanan melaksanakan KRYD untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya pada hari Sabtu (3/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUSEL-Polsek Sei Kanan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya pada hari Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.30 WIB dan berdasarkan Surat Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprint/948/VII/HUK.6.6/2024 tertanggal 20 Juli 2024.

Patroli ini dilakukan di beberapa titik strategis di Kecamatan Sei Kanan, seperti SPBU Dusun Aman Makmur Desa Hajoran dan sekitarnya.

Personel yang terlibat antara lain AIPTU Safaat, AIPDA Dedi PS, AIPDA Riswan Sembiring, dan Bripka Siswo Sutoyo.

Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindak pidana.

Kegiatan ini berjalan lancar dan aman, dengan Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved