Kadiv PAS Kemenkumham Sumut Jadi Narasumber Pengendalian Penyakit Menular yang Diikuti 33 Kanwil

Rudy F Sianturi menjadi narasumber dalam pertemuan tahunan pengendalian penyakit penular yang diikuti 33 kanwil kemenkumham

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Rudy F Sianturi menjadi narasumber dalam pertemuan tahunan pengendalian penyakit penular yang diikuti 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. 

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Rudy F Sianturi menjadi narasumber dalam pertemuan tahunan pengendalian penyakit penular yang diikuti 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Adapun pengendalian penyakit menular yang dimaksud yakni TBC, HIV, Aids, hepatitis. Acara dibuka Direktur Perawatan dan Kesehatan Rehabilitasi Kemenkumham, Elly Yuzar.

"Kesehatan perlu dijaga agar tetap bisa menjalankan segala aktivitas dengan lancar. Demikian juga kesehatan para warga binaan pemasyarakat di lapas, rutan dan LPKA mesti dirawat dengan baik serta mengoptimalkan fungsi bintorwasdal," ujar Elly Yuzar saat menyampaikan kata sambutan.

Baca juga: Dorong Inovasi, Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar FGD Asistensi Teknis dan Penelusuran Dokumen Paten

 

Ia menjelaskan, pertemuan ini merupakan program kolaborasi TB HIV untuk warga binaan yang tujuan utamanya mendoorng para petugas pemasyarakat. Dan, memperhatikan kesehatan warga binaan supaya terhindar dari penyakit menular.

"Mengingat seluruh lapas, rutan, dan LPKA mengalami overcrowded sehingga menjadi factor cepatnya penularan penyakit TB, HIV, Aids dan Hepatitis," katanya.

Sedangkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Rudy F Sianturi saat memberikan materi menyampaikan pecepatan penularan penyakit disebabkan kelebihan kapasitas dari lapas, rutan dan LPKA.

"Seluruh lapas, rutan dan LPKA yang ada di seluruh kantor wilayah kementerian hukum dan HAM sudah dipastikan punya masalah yang sama. Seperti kelebihan kapasitas. Masalah ini sudah tidak asing lagi untuk petugas pemasyarakatan. Dan, inilah satu di antara faktor cepatnya penularan segala penyakit yang ada di lapas, rutan dan LPKA," ujarnya.

Ia menuturkan, petugas harus bisa jeli melakukan deteksi dini untuk memeriksa kesehatan para warga binaan yang baru masuk ke dalam lapas, rutan dan LPKA.

Jadi deteksi dini sebagai modal awal sebagai tindakan preventif dalam penularan penyakit.

Baca juga: Memperigati HUT ke-79 Pengayoman, Kanwil Kemenkumham Sumut Menggelar Donor Darah

Baca juga: INILAH Layanan Kanwil Kemenkumham Sumut di Stan Event North Sumatera Innovation Forum 2024

 

"Dengan melakukan screening serta monitoring secara rutin saya yakin dapat menghambat penularan penyakit tersebut," Jelas Rudy.

Kegiatan ini di ikuti oleh 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Dan juga petugas monev dari masing masing kantor wilayah, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tim Kerja HIV AIDS P2PM Kementerian Kesehatan RI, Tim Kerja TBC P2PM Kemenkes RI, Tim kerja Hepatitis P2PM Kemenkes RI dan UNODC.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved